Senter News
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga SH SpN Mkn Minta Pemko Siantar Terapkan SK Menteri ATR  

Penulis: Redaksi Senternews.com
26 Juni 2025 | 08:47 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pemko Siantar diminta untuk menerapkan Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/Ka.BPN No.1339/SK-HK.02/X/2022 tentang Pemberian Hak Atas Tanah Secara Umum.

Pernyataan itu disampaikan Notaris Kota Siantar, Dr Henry Sinaga SH SpN Mkn terkait   adanya Surat Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Surat No: B/HR.02/1211-400.20/VI/2025, tertanggal 13 Juni 2025.

“Surat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran  itu balasan surat saya yang mengadukan Pemko Pematangsiantar tertanggal 10 Maret 202 terkait pelaksanaan Keputusan Menteri ATR BPN No.1339/SK-HK.02/X/2022 tentang  Pemberian Hak Atas Tanah Secara Umum,” beber Henry Sinaga, Rabu (26/6/2025).

Surat dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah itu ditujukan kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Pematangsiantar, tembusan Henry Sinaga. Intinya menyatakan agar Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar melakukan sosialisasi kepada Pemko Siantar.

Dijelaskan, setelah melakukan sosialisasi, paling lambat 14  hari kalender setelah surat diterima dilaporkan kepada Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah melalui Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja.

Henry Sinaga juga menjelaskan, bukti Pemko Pematangsiantar belum melaksanakan Keputusan Menteri ATR BPN No.1339, karena belum merealisasi   permohonannya tentang  sertifikat hak milik (SHM) atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sudah berakhir (tidak aktif lagi), bersamaan dengan pendaftaran peralihan hak (balik nama) karena warisan bagi pemegang hak yang sudah meninggal dunia.

“ Pemko Pematangsiantar melalui pihak terkait justru meminta dilampirkan Sertifikat Hak Guna Bangunan ( SHGB) yang masih aktif untuk melakukan pembayaran BPHTB waris padahal itu tidak diatur dalam Keputusan Menteri ATR BPN No.1339 itu,” kata Henry lagi.

Karena kondisi itu, Henry Sinaga berpendapat  menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dan mengganggu kegiatan pengajuan permohonan Sertifikat Hak Milik HM atas SHGB yang sudah berakhir sekaligus balik nama waris

“Selain menimbulkan kebingungan bagi masyarakat,  tidak diterapkannya SK tentang Pemberian Hak Atas Tanah Secara Umum itu, juga menghambat masuknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada  Pemko Pematangsiantar,” katanya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

RDP Komisi III dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Keberadaan 53 Koperasi Merah Putih  di 53 Kelurahan di delapan kecamatan Kota Siantar ternyata belum jelas juga. Pasalnya,...

Read moreDetails
Ramlan Sinaga
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Permasalahan delapan orang  buruh PT Rejeki Abadi Sambosar yang upah lemburnya belum dibayar sebesar Rp335 juta, bakal berbuntut...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Fraksi DPRD Siantar merasa kecewa dengan Nota Jawaban Walikota Siantar atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi hadiri rapat paripurna DPRD Siantar terkait Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Walikota...

Read moreDetails
Aprial Ginting serahkan lembaran pandangan umum Fraksi kepada pimpinan DPRD SIantar
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada pandangan umum Fraksi Partai Amanat nasional (PAN)) atas Nota Pengantar  Keuangan Walikota Tentang Ranperda Perubahan (P) APBD...

Read moreDetails
Walikota dan pimpInan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada rapat paripurna DPRD Siantar, berbagai masalah tentang kota Siantar dikritisi sejumlah fraksi melalui pandangan umum atas nota...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata