SIANTAR, SENTERNEWS
Kapolres Siantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak yang baru menjabat tentu sudah menerima laporan dari jajarannya tentang bagaimana peredaran Narkoba di Kota Siantar. Termasuk melakukan pemetaan terhadap loasi rawan peredaran Narkoba
“Kita beri nilai plus kepada Kapolres yang langsung turun melakukan aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) beberapa hari lalu. Tapi, jangan hanya sekedar musiman tetapi harus rutin,” kata H M Natsyir Armaya Siregar, penasehat Gerakan Anti Narkoba (GAN) Siantar-Simalungun, Senin (14/4/2025).
Dijelaskan, pemetaan lokasi-lokasi rawan Narkoba tentu harus menjadi perhatian plus. Untuk itu, perlu strategi melakukan penangkapan. Namun yang ditangkap jangan hanya pemakai dan pengedar, bandarnya juga harus ditangkap.
Dijelaskan juga, pelaku-pelaku peredaran maupun pemakai narkoba bukan hanya masyarakat umum. Lebih dari itu diduga ada oknum aparat penegak hukum seperti oknum Polisi, oknum TNI maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan lainnya.
“Selain melakukan penangkapan, Kapolres juga harus melakukan pencegahan dengan melakukan pendekatan kepada personel di internal Polres Siantar dan jajarannya yang diduga ada terlibat penyalahgunaan Narkoba,” katanya.
Pendekatan juga dilakukan kepada para pimpinan TNI di Kota Siantar. Demikian juga dengan Pemko Siantar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar, LSM Anti Narkoba, tokoh masyarakat dan lainnya. Termasuk melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba di lingkungan pelajar dan masyarakat.
Sementara, keberadaan Pos Anti Narkoba seperti di beberapa kelurahan dengan nama “Kampung Bersinar” atau kampung Bersih Narkoba dinilai sudah tidak berfungsi dan tidak efektif. Sehingga, perlu dilakukan pendekatan lebih intensif lagi kepada masyarakat dan tokoh masyarakat serta pihak kelurahan.
“Upaya pemberantasan Narkoba merupakan tanggungjawab bersama dan Pemko Siantar diharap dapat menampung anggaran untuk memaksimalkan pemberantasan Narkoba yang melibatkan berbagai pihak,” ujar H M Natsyir Armaya mengakhiri.
Terpisah, Kasi Humasy Polres Siantar, IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, saat ini ada beberapa program pemberantasan narkoba yang tetap dilakukan. Selain melibatkan personel Polsek di Kecamatan dan Babhinsa, juga melibatkan masyarakat melalui Pos Anti Narkoba di Kelurahan.
Kemudian, aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) beberapa hari lalu yang langsung melibatkan Kapolres AKBP Sah Udur TM Sitinjak SH SIK MH. “Rencananya GSN dilakukan lima kali se bulan,” katanya.
Sementara, masyarakat diminta untuk tetap aktif memantau lingkungannya masing-masing. Apabila ada hal yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan Narkoba dapat dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti. (In)






