Senter News
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Tongam Pangaribuan

Tongam Pangaribuan

Dua Ranperda Inisiatif DPRD Siantar Demi Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidik Nonformal Keagamaan & Tenaga Kerja Lokal

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Oktober 2025 | 22:52 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS 

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai insiatif DPRD Siantar pada dasarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya untuk tenaga pendidik nonformal bidang keagaman serta tenaga kerja lokal.

Seperti disampaikan anggota DPRD Siantar, Tongam Pangaribuan yang membacakan nota pengantar Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) pada rapat paripurna. Dipimpin Ketua Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih,  Rabu (08/10/2025).

Kedua Ranperda itu, tentang pemberian insentif  tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan serta Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Dijelaskan, dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang sistim pendidikan nasional, pendidikan nonformal merupakan bagian jenis pendidikan yang sama dengan bidang pendidikan lainnya.

Untuk itu, pendidikan nonformal  bidang keagamaan dan kerohanian perlu disikapi demi peningkatan kualitas sumber daya manusia anak-anak sejak dini.

“Program pendidikan nonformal bidang keagamaan harus terus diperluas sesuai kebutuhan. Dan, pemberian insentif merupakan motivasi bagi tenaga pendidikan nonformal bidang keagamaan tersebut,” beber Tongam Pangaribuan.

Selain itu, pemberian insentif bertujuan menambah penghasilan tenaga pendidik nonformal yang memberi andil terhadap pembangunan mental. Untuk itu, dibutuhkan payung hukum berupa Perda tentang pemberian insentif dimaksud.

Sedangkan soal Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal demi peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai harkat dan martabat kemanusiaan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja. Sekaligus menjamin kesamaan tanpa ada diskriminasi demi  kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Karena, itu berkaitan dengan pengembangan dunia usaha maupun kepentingan pengusaha yang memiliki peranan penting serta strategis pada pembangunan di Kota Siantar. Sehingga, para pekerja perlu dilindungi secara berkelanjutan.

“Setiap pekerja berhak atas perlindungan hukum dan perlakuan yang sama di mata hukum tanpa kecuali,” kata Tongam Pangaribuan sembari mengatakan,  saat  ini sulit mencari pekerjaan di Kota Siantar dan angka pengangguran cukup  tinggi.

Menyikapi hal itu, DPRD sebagai respresentasi masyarakat perlu merespon bagaimana caranya mengatasi masalah ketenagakerjaan dimaksud. Sekaligus menjawab permasalahan agar warga kota Siantar asli diprioritaskan bekerja di perusahaan Kota Siantar. Sehingga,  perlu perangkat hukum melindungi pekerja.

Dijelaskan juga, tujuan penyelenggaraan pemerintah yang baik dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, dibutuhkan tindakan kebijakan yang refrensif terhadap kebutuhan masyarakat terkait permasalahan yang ada. Dan DPRD Siantar melalui Bapemperda berinisiatif menyusun dua Ranperda dimaksud. Sehingga, perlu dilakukan pembahasan selanjutnya.

Uusai membacakan nota pengantar Bapemperda terkait dua Ranperda insiatif DPRD Siantar itu, Tongam Pangaribuan mengatakan, seluruh fraksi tentu mendukung pembahasan Ranperda menjadi Perda yang tentunya lebih dulu dibahas bersama eksikutif atau Pemko Siantar.

Dijelaskan juga, terkait pemberian insentif yang akan ditetapkan melalui Perda meliputi tenaga pendidikan nonformal dari berbagai agama yang ada di Kota Siantar. Misalnya, Guru Sekolah Minggu dan Guru Mengaji.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Memasuki hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen

21 Oktober 2025 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Memasuki hari ke-12, Selasa (21/10/2025) progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Kota Siantar sudah sekitar...

Read moreDetails
Kontainer sampah yang ambil korban
ANEKA RAGAM

Kontainer Sampah di Siantar Ambil Korban, Dinas Lingkugan Hidup Dituding “Tak Becus”

21 Oktober 2025 | 15:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Baru sehari kontainer sampah ditempatkan di Jalan Gunung Simanuk-manuk, samping Gang Anggrek, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, malah...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Perobohan Masih Berlangsung, Gedung IV Pasar Horas Siantar Nyaris Rata Dengan Tanah

20 Oktober 2025 | 14:55 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar di Jalan Merdeka yang dilakukan CV Sihujur mulai,  Rabu (08/10/2025)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Cabai Merah Sumbang Inflasi di Kota Siantar, YoY Kedua Tertinggi di Sumut

18 Oktober 2025 | 20:04 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Harga cabai merah menjadi penyumbang utama tingginya inflasi di Kota Siantar periode September 2025. Untuk inflasi month to...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Timbul Marganda Lingga Sosper: Perda Tentang Pengelolaan Sampah Perlu Direvisi

18 Oktober 2025 | 18:17 WIB

SIANTAR,  SENTERNEWS Karena banyak tidak relevan lagi dengan perkembangan dan tuntutan zaman apalagi  sanksi terhadap pelanggaran tidak pernah dilaksanakan dan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Ada Aktivitas Mencurigakan dan Meresahkan di Anda Karaoke, APH Diminta Gelar Razia Rutin

18 Oktober 2025 | 18:12 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Sejumlah warga kota Siantar merasa resah karena ada aktifitas yang mencurigakan Tempat Hiburan Malam (THM) Anda Karaoke, Jalan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Memasuki hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen

21 Oktober 2025 | 17:20 WIB
SEREMONIAL

Pawai Ta’aruf Festival Anak Sholeh Indonesia BKPRMI Dilepas Ketua TP PKK Siantar 

21 Oktober 2025 | 17:19 WIB
ANEKA RAGAM

Kontainer Sampah di Siantar Ambil Korban, Dinas Lingkugan Hidup Dituding “Tak Becus”

21 Oktober 2025 | 15:13 WIB
ANEKA RAGAM

Perobohan Masih Berlangsung, Gedung IV Pasar Horas Siantar Nyaris Rata Dengan Tanah

20 Oktober 2025 | 14:55 WIB
SEREMONIAL

Jelang HUT ke 14, Keluarga Besar NasDem Siantar Donor Darah

20 Oktober 2025 | 13:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Berharap SBI Menjadi Aspirasi Masyarakat yang Positif dan Agen Perubahan

20 Oktober 2025 | 08:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Reskrim Polsek Tanah Jawa  Bekuk Residivis Pembobol Gudang

18 Oktober 2025 | 21:19 WIB
ANEKA RAGAM

Cabai Merah Sumbang Inflasi di Kota Siantar, YoY Kedua Tertinggi di Sumut

18 Oktober 2025 | 20:04 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Siantar  Hadiri Peringatan Haornas ke-42 Tahun 2025

18 Oktober 2025 | 20:03 WIB
ANEKA RAGAM

Timbul Marganda Lingga Sosper: Perda Tentang Pengelolaan Sampah Perlu Direvisi

18 Oktober 2025 | 18:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bakar Rumah Orangtuanya, Pelaku Diamankan Polsek Tanah Jawa

18 Oktober 2025 | 18:12 WIB
ANEKA RAGAM

Ada Aktivitas Mencurigakan dan Meresahkan di Anda Karaoke, APH Diminta Gelar Razia Rutin

18 Oktober 2025 | 18:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata