SIANTAR, SENTERNEWS
Karena empat kali mencuri kereta atau sepeda motor, pria berinisial AHL (22) diringkus personel Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar dari tempat kost Hunter, Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (26/7/2023) malam.
Dari tangan pelaku yang putus sekolah di bangku SMP, warga Talun Kondot, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun itu, disita barang bukti Sepeda Motor Honda, GL Pro, 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat, dan sepeda motor Honda Supra.
Pelaku mengaku, sepeda motor Honda GL Pro sudah sempat dijual kepada temannya di kampung seharga Rp 800 ribu. “Kalau yang ketiga lagi kupakai saja,” ucapnya di ruangan Tipikor Polres Pematangsiantar, Kamis (27/7/2023) siang.
Dijelaskan juga, sepeda motor itu disikatnya dari Lorong 8, Parluasan, Komplek Samsat, Jalan Sangnauwaluh dan dari komplek ke susteran dekat USI, Jalan Sisingamangara. Aksi pencurian dilakukan bersama temannya Redi Siahaan, warga Lorong 20 Jalan Rakutta, Kecamatan Siantar Martoba.
“Target yang ku curi ini kalau kunci kontak masih lengket di kereta. Memang kami rubah warna kereta curian dan sekalian dipreteli bodinya,” jelas pelaku.
Pjs Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Jimmi Hutajulu SH mengatakan, pelaku yang diamankan masih dimintai keterangan dan kasusnya masih dikembangkan karena banyaknya laporan warga korban pencurian sepeda motor. (Tn)






