SIANTAR, SENTER NEWS
Pria berinisial EW (38), warga Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar yang ditangkap menjual togel Sidney, akhirnya diborgol personel dan digelandang ke Mako Polres Siantar.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, ditangkap dari salah satu warung di Jalan Tekukur, Kelurahan Sipinggol-Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu (17/12/2022) kemarin.
Barang bukti yang diamankan, Hape merk OPPO berisi nomor togel Sidney dan uang kontan Rp 500 ribu. “Tersangka sudah ditahan dan diancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” ucap Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung , Minggu (18/12/2022) siang.
Dijelaskannya lagi jika tersangka yang sedang di dalam warung didatangi dua orang petugas. Selanjutnya tersangka diperintahkan agar mengeluarkan Hape Android merk OPPO dari saku celananya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, HP tersangka berisi nomor-nomor tebakan togel Sidney. “Diakui tersangka menjual togel Sidney dan uang yang disita hasil penjualan togel,” tegas Banuara lagi.(Tan)