SIANTAR, SENTERNEWS
Pada rapat paripurna DPRD Siantar, berbagai masalah tentang kota Siantar dikritisi sejumlah fraksi melalui pandangan umum atas nota pengantar Keuangan Walikota Tentang Ranperda Perubahan (P) APBD Siantar 2025, Selasa (09/09/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi para Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih itu, langsung dihadiri Walikota, Wesly Silalahi dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi Golkar Indonesia melalui juru bicara Hj Rini Silalahi menyinggung tentang fakta integritas yang ditandatangani Walikota bersama Sekda, tanggal 1 september 2025 lalu dihadapan masyarakat pengunjuk rasa, disaksikan Forkopimda serta DPRD Pematangsiantar.
Saat itu, Walikota berjanji dan berkomitmen melaksanakan dan menindaklanjuti tuntutan rakyat. Yaitu, membatalkan segala kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
Anggaran yang tidak pro rakyat itu menurut Fraksi Golkar Indonesia, penyertaan modal ke PDAM Tirta Uli sebesar Rp10 miliar agar dialihkan untuk pembangunan Gedung IV Pasar Horas. Pasalnya, PDAM dinilai sudah sehat atau tidak merugi lagi dan sudah memperoleh untung serta menghasilkan deviden sebagai salah satu sumber PAD Kota Siantar.
“Maka kami bertanya kepada Walikota, untuk renovasi gedung Pasar Horas, dari mana sumber dananya ? Setahu kami anggaran untuk pembangunan gedung IV Pasar Horas belum ada dianggarkan dalam APBD 2025,” ujar Hj Rini Silalahi.
Kemudian, anggaran yang tidak pro rakyat lainnya, terkait pembangunan kantor DPRD Siantar agar dihentikan. “Apakah Walikota sudah membatalkan kontrak pekerjaan tersebut ?” kata Hj Rini lagi.
Kemudian, kenaikan pajak 1000 persen yang memberatkan masyarakat minta dibatalkan. Demikian juga dengan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
“Sesuai aspirasi yang disampaikan aliansi mahasiswa dan masyarakat beberapa waktu lalu, kami Fraksi PDI perjuangan mendesak saudara Walikota segera membatalkan kenaikan NJOP 1000 persen,” kata juru bicarqa PDI Perjuangan Alfonso Sinaga.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengajak Walikota untuk memfokuskan dana yang tersedia dalam P-APBD sebagai dana awal pembangunan Pasar Horas. Selaras dengan tuntutan aliansi mahasiswa dan masyarakat.
Tak jauh beda dengan pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Chairuddin Lubis yang menyatakan, pembangunan di kota Siantar belum menyentuh langsung kepada masyarakat. “Hal ini harus menjadi sorotan khusus dan perlu dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Fraksi PAN melalui juru bicara Aprial Ginting juga menyinggung tentang unjuk rasa mahasiswa yang menurutnya perlu dicermati.
Terutama terkait dengan tindaklanjut kenaikan nilai jual objek pajak (njop) yang informasi mulai dilakukan dialog antara Pemko Siantar dengan mahasiswa. Untuk itu, Pemko harus transparan dalam menindaklanjuti hasil dialog untuk meninjau ulang kenaikan NJOP yang telah meresahkan masyarakat.
“Kami dari Fraksi Partai Amanat Nasional meminta penjelasan kepada pemerintah kota, sudah sejauh mana tindaklanjut peninjauan kenaikan NJOP tersebut? mohon penjelasan,” katanya.
Sementara, Fraksi NasDem melalui juru bicara Darson Anggita Rajagukguk, pihaknya menyatakan telah mencatat dengan serius bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian terkait pembongkaran Gedung IV Pasar Horas. Padahal anggarannya sudah ditampung.
Terkait dengan pernyataan sejumlah fraksi tersebut, akan dijawab Walikota melalui nota jawaban atas pandangan umum fraksi dan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi dengan Organisisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (In)