SIANTAR, SENTERNEWS
Fraksi Partai Golkar DPRD Siantar pertanyakan bagaimana sistem pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersinergitas dipersiapkan Pemko Siantar ? Jangan juga nantinya hanya sebagai slogan atau kata-kata indah saja.
“Untuk itu, mohon penjelasan saudara Walikota!” kata Fraksi Partai Golkar DPRD Siantar melalui Hendra P Pardede pada rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD Siantar atas Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pematangsiantar tahun 2025-2029, Rabu (06/08/2025).
Menurut Fraksi Golkar, Ranperda tentang RPJMD yang disampaikan Pemko Siantar isinya sangat luar biasa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, penyusunannyapun dinilai tersistematis.
“Namun sering kali apa yang telah sebelumnya diprogramkan pada kenyataannya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan terkadang menyalahi atau melanggar aturan yang ada sehingga menjadi termuan BPK RI,” kata Hendra.
Farksi Golkar juga mempertanyakan tentang bagaimana dan apa infrastruktur pendidikan yang unggul yang dipersiapkan Pemko Siantar dan bagaimana grand design pendidikan yang disusun untuk terwujudnya Siantar sebagai Kota Pendidikan ?
Fraksi Golkar juga pertanyakan visi misi Walikota yang akan mendirikan sekolah kedinasan dan Universitas Negeri di kota Pematangsiantar. “Bagaimana persiapannya? Mohon penjelasan,” cecar Hendra.
PANDANGAN UMUM PDI PERJUANGAN
Setelah mengkaji dokumen RPJMD, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Siantar melihat percepatan pembangunan ring road dan rehabilitasi stadion Sang Nawaluh menjadi prioritas Walikota. Namun, harapan ini diminta jangan hanya sebatas janji.
Melalui juru bicara Imanoel Lingga, PDI Perjuangan mempertegas bahwa penyusunan dan perubahan RPJMD Kota Siantar tidak hanya sebatas memenuhi tuntutan tahapan regulasi dari pemerintah pusat semata. Melainkan menjadi jawaban pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Siantar dengan program program yang genius.
Fraksi PDI Perjuangan melihat masih banyaknya potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Siantar. “Dalam dokumen RPJMD ini, apakah sudah mengakomodir upaya yang dalam mengali potensi peningkatan PAD tersebut ? Mohon penjelasan saudara Walikota!,” tegas Imanoel Lingga.
Dipenghujung pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan berharap kepada Walikota dapat memperhatikan catatan penting yang telah disampaikan.
Sekedar informasi, pandangan umum Fraksi DPRD Siantar akan ditanggapi Walikota melalui rapat papripurna dengan agenda nota jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Siantar, Kamis (07/08/2025). (In)