SIANTAR, SENTERNEWS
Fraksi Golkar Indonesia DPRD Siantar mengatakan, sebagian besar SDM para pejabat daerah masih kurang profesional. Kurang berpihak kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Hendra TP Pardede, juru bicara Fraksi Partai Golkar Indonesia pada pandangan akhir Fraksi Golkar Indonesia melalui rapat paripurna DPRD Siantar atas Ranperda Kota Siantar tentang APBD Siantar Tahun Anggaran 2026, Sabtu (29/11/2025).
APBD Siantar dikatakan kurang berpihak kepada pembangunankarena pelaksanaan APBD setiap tahunnya masih kurang berdampak positif terhadap Kota Siantar. Atau tidak ada perubahan nyata dari tahun ke tahun. Termasuk penyerapan anggaran sangat tidak tepat waktu.
“Untuk itu Fraksi Golkar Indonesia minta kepada Pemko Siantar pada tahun anggaran 2026 agar profesional dan benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hendra pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR|D|| S|iantar, Timbul marganda Lingga.
Turut didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Dihadiri Walikota Wesly Silalahi dan pejabat Pemko serta para anggota DPRD Siantar.
Dikritisi juga soal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak PBB mencapai 1.000 persen selama tiga tahun yang merugikan masyarakat belum dibatalkan. Untuk itu, bulan Desember 2025, kebijakan itu sudah dibatalkan atau dicabut.
“Penempatan pejabat daerah di lingkungan pemerintahan kota Pematangsiantar telah menimbulkan dikotomi dan dominasi antara ASN alumni STPDN dengan ASN alumni Non STPDN,” kata Hendra.
Kondisi tersebut dinilai seolah-oleh ASN alumni Non STPDN tidak berkompeten menduduki jabatan dibanding ASN alumni STPDN, yang seiring berjalannya waktu bisa menimbulkan kesenjangan atau kecemburuan bahkan perpecahan di kalangan ASN.
Bahkan, akhir-akhir ini hal itu menjadi perbincangan serius di tengah-tengah masyarakat. “Untuk itu kami harapkan agar dalam hal penempatan pejabat untuk selalu mengedepankan profesionalisme yang terukur sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Di penghujung pandangan akhir Fraksi Golkar Indonesia, Pemko Siantar diminta membuat kebijakan yang inovatif atau suatu terobosan untuk peningkatan dan menghilangkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang telah terjadi selama ini.
Kemudian, melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah atasan agar Transfer Keuangan Daerah (TKD) dapat ditingkatkan sehingga dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Pasar Horas , Stadion Sangnawaluh maupun pembangunan lainnya dapat tersedia.
Sebelum mengakhiri pendapat akhir fraksi, Walikota diminta agar segera melakukan kajian hukum terkait Sekda sebagaimana disampaikan pada rapat paripurna tanggal 20 November 2025 lalu dalam nota jawaban atas pemandangan umum Fraksi Golkar Indonesia.
“Jangan hanya sekedar jawaban formalitas saja tanpa ada penyelesaian yang jelas. Kami tunggu tindakan nyata dari saudara Walikota Pematangsiantar,” kata Hendra. (In)






