SIANTAR, SENTER NEWS
Menjelang tahun politik Pemilu 2024 mendatang, semua pihak diminta berupaya menciptakan iklim politik yang sejuk, damai dan tenteram. Bahkan, para penyelenggara pemerintahan khususnya ASN agar bersifat netral.
Pernyataan itu disampaikan Suhanto Pakpahan SE M Han sebagai juru bicara Fraksi Hanura pada rapat Paripurna DPRD Siantar atas pengantar Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Siantar 2022, Senin (24/7/2023).
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga yang juga dihadiri Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani itu, Fraksi Hanura juga menekankan agar ASN di lingkungan pemko Siantar tidak perlu berpolitik praktis. Bekerjalah sesuai tupoksi.
Kemudian, Fraksi Hanura meminta kepada saudara Wali Kota agar tidak mengintervensi setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh penyelenggara bantuan sosial terhadap masyarakat yang berkaitan dengan bantuan kepada masyarakat prasejahtera atau orang miskin. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan anak yatim, BPJS PBI dan lain lain.
Demikian juga dengan RT yang telah ditunjuk untuk membantu pelayanan di masyarakat agar tidak diintervensi atau bahkan diganti apabila tidak dapat mengakomodir kepentingan salah satu pihak.
“Sebaliknya, agar seluruh penyelenggara pemerintahan menjalankan tugasnya secara profesional dan berjalan sesuai koridornya,” tegas Suhanto melalui pandangan umum fraksi Hanura.
Kemudian, soal rencana penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada tahun 2023, Faksi Hanura menyatakan menolak penghapusan tersebut. Dan, meminta kepada Wali Kota agar menyikapinya dengan serius. Kemudian, diminta berkoordinasi kepada pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN/RB).
Selanjutnya, memikirkan bagaimana solusi bagi honorer agar nasib mereka kedepan tidak terkatung katung. Apalagi bagi honorer yang sudah mengabdi lama di instansi pemerintahan terutama di kota Siantar, apakah bisa diusulkan menjadi pegawai PPPK atau yang lainnya.
Sebelumnya, Fraksi Hanura juga menatakan, setelah mempelajari serta mencermati pengantar Nota Keuangan Wali Kota dan berdasarkan data yang disajikan dalam dokumen keuangan tersebut, dari sisi ekonomi ada peningkatan nilai pendapatan domestik regional bruto (PDRB ) tahun 2022 di bandingkan tahun tahun sebelumnya.
Hal itu dikatakan menunjukkan bahwa kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan mampu mendorong perekonomian Kota Siantar yang dari sisi makro ekonomi memperlihatkan trend perkembangan yang semakin meningkat.
Salah satu faktor yang memberikan dampak pada peningkatan tersebut, perkembangan investasi. Baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta. dari sisi tersebut, Fraksi Hanura meminta agar pemerintah Kota Siantar betul betul memperhatikan kebutuhan masyarakat. Yakni semua iklim investasi yang tidak mematikan perekonomian masyarakat. Sebaliknya hanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi Hanura dan segenap DPRD kota Pematang Siantar akan senantiasa bekerja dan mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan untuk kepentingan masyarakat Kota Pematang Siantar,” ujar Suhanto. (In)





