SIANTAR, SENTERNEWS
Walikota diminta agar betul-betul menempatkan para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kapasitasnya. Hindari rangkap jabatan. Jangan terjadi dikotomi antara pejabat berdasarkan lulusan atau latar belakang pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan Hj Sabariah Harahap SPd pada rapat paripurna DPRD Siantar melalui pandangan akhir Fraksi Nurani Keadilan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Siantar tentang APBD Siantar Tahun Anggaran 2026, Sabtu malam (29/11/2025) pukul 20.00 W|B
“Tempatkanlah pejabat sesuai dengan kemampuannya. Bukan atas dasar suka atau tidak suka,” tegas Hj Sabariah Harahap.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Dihadiri Walikota Wesly Silalahi dan pejabat Pemko serta para anggota DPRD Siantar.
Fraksi Nurani Keadilan juga menyayangkan dan kecewa dengan jawaban jawaban Walikota yang terkesan normatif dan tidak mengena kepada jawaban yang seharusnya. Ke depan, hal itu diminta tidak terulang lagi pada jawaban pemandangan umum fraksi fraksi.
Untuk menghindari ketergantungan Pemko terhadap dana transfer yang cenderung terbatas dan berkurang, Pemko Siantar diminta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi pendapatan daerah lainnya semisal dari pajak dan retribusi daerah.
“Pelaksanaan proyek harius dilakukan di awal tahun. Tidak seperti saat ini, dilakukan di akhir tahun,” ujar Hj Sabariah Harahap lagi yang juga menyoroti berbagai ketimpangan pembangunan.
Misalnya, peningkatan jalan atau perbaikan jalan cenderung hanya dikerjakan di pusat perkotaan atau di tempat tempat tertentu. Sehingga, banyak dikeluhkan masyarakat yang daerahnya sama sekali tidak tersentuh pembangunan di berbagai sudut kota, gang, kecamatan dan kelurahan.
Seharusnya pembangunan di mulai dari daerah pinggiran, tidak fokus hanya di inti kota atau tempat tertentu yang menyebabkan ketidakmerataan pembangunan. Mohon ini menjadi perhatian serius saudara Walikota untuk di sampaikan ke OPD terkait.
Kemudian, Fraksi Nurani Keadilan kembali mengingatkan tentang kondisi cuaca yang tak menentu. Bahkan, cenderung ekstrim yang berpotensi mengakibatkan banjir dan longsor yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Kondisi itu juga didukung kurangnya lampu penerangan di beberapa tempat yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat dan berpotensi rawan kejahatan. Sementara ada beberapa tempat seperti di Jalan Bola Kaki dan daerah lain, lampu penerangan berlebih.
“Hampir setiap 5 sampai 10 meter kiri kanan. Sementara di tempat lain, sama sekali tidak ada lampu penerangan. rasanya ini tidak adil,” tegas juru bicara Fraksi Nurani Keadailan itu lagi.
Terkait usulan pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan melalui pejabat terkait, mohon ditindaklanjuti untuk kemajuan kota Siantar dan kepentingan masyarakat.
Pada dasarnya Fraksi Nurani Keadilan menerima pengesahan APBD Siantar 2026. Pendapatan Rp974.795.766398. Terdiri dari :
– Pendapatan Asli Daerah Rp293.330.086.467
– Pendapatan Transfer Rp681.465.679.931
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 0
Belanja Rp1.021.095.766.398
Devisit Rp46.300.000.000
Pembiayaan Daerah
-Penerimaan Rp60.000.000.000
-Pengeluaran Rp13.700.000.000
-Pembiayaan Netto Rp46.300.000.000 (In)






