SIANTAR, SENTERNEWS
Melalui rapat paripurna, sejumlah fraksi DPRD Siantar beri berbagai tanggapan atas Nota Pengantar Rancangan APBD Kota Siantar 2025 sebesar Rp1.070.646.925.110. Bahkan, mempertanyakan sejumlah masalah yang terjadi tahun 2024, Senin (18/11/2024)
Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi yang berlangsung di Ruang Harugguan DPRD Siantar itu, dipimpin Timbul Marganda Lingga sebagai ketua. Didampingi Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih.
Seperti pandangan umum Fraksi Nuirani Keadilan melalui juru bicara Frans Theodor Sihaloho Amd yang telah menganalisa gambaran struktural APBD Siantar 2024 tentang pelaksanaan perhitungan anggaran yang terjadi surplus dan terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Karenanya, dapat dinilai seolah olah dalam bentuk kehati hatian (pruden). Tetapi dapat juga dinilai sebagai kemalasan bekerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Pemko Siantar. Sehingga anggaran yang telah ditetapkan tidak dapat sepenuhnya direalisasikan.
“Karena itu, Fraksi Nurani Keadilan meminta kepada Pjs Walikota betul betul berkomitmen memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar APBD tahun 2025 dapat lebih bermanfaat dan dirasakan seluruh masyarakat dan lebih berkeadilan,” kata Frans.
Terkait suasana politik saat ini, Fraksi Nurani Keadilan tetap mengingatkan Pjs Walikota dan seluruh OPD dan jajaran Pemko sampai tingkat RT, agar berkomitmen bersama sama mendukung pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, lancar dan kondusif.
Sementra, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Imanoel Lingga mempertanyakan rencana konkrit Pemko terhadap pasca terbakarnya dan tanggap darurat Gedung 4 Pasar Horas. Hal lain, juga terkait sampah sebagai salah satu sumber permasalahan utama di kota Siantar yang kedepannya berpotensi menimbulkan banyak penyakit.
“Bagaimana Pemko menyikapi dan menyelesaikan gunungan sampah karena beberapa waktu yang lalu alat berat jatuh dari gunungan sampah tersebut ?” kata Imanoel sembari bertanya.
Soal penanganan Pasar Horas Gedung 4 yang terbakar juga dipertanyakan Fraksi NasDem melalui juru bicara Darson Anggiat Rajagukuguk. “Langkah-langkah apa yang sudah dan akan dilakukan Pemko terhadap para pedagang korban kebakaran tersebut,” katanya.
Fraksi Demokrat melalui Ilhamsyah Sinaga mempertanyakan apakah Pemko Siantar telah membuat kajian dan updating data dari masing-masing objek pendapatan pajak dan retribusi daerah setelah Perda Pajak dan Restribusi daerah disyahkan?
”Fraksi Demokrat meminta kepada Pemko agar dalam hal perencanaan anggaran dapat lebih efisien dan efektif untuk infrastruktur dasar dan pengentasan kemiskinan ekstrem di kota Pematangsiantar,” kata Ilhamsyah
Kemudian, Fraksi Golkar melalui Alex Damanik juga mempertanyakan soal pedagang korban kebakaran Pasar Horas. Demikian juga dengan Fraksi PAN melalui Nurlela Sikumbang dan Fraksi Gerindra.
Rencananya, setelah Fraksi memperi pandangan umum atas nota pengantar atas Rancangan APBD Siantar 2025, Walikota akan memberi jawaban, Selasa (19/11/2024) yang juga melalui rapat paripurna DPRD Siantar. (In)