SIANTAR, SENTERNEWS
Rendahnya serapan anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar pada APBD Kota Siantar Tahun Anggaran 2025, menunjukkan rendahnya kinerja Pemko Siantar. Sehingga, berdampak kepada struktur keuangan daerah yang tidak ideal.
Pernyataan itu disampaikan M Tigor Harahap yang membacakan pandangan akhir Fraksi Nurani Keadilan DPRD Siantar pada rapat paripurna terhadap Rancangan Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu (24/09/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih, turut dihadiri Walikota Siantar, Wesly Silalahi.
“Untuk itu, dibutuhkan perubahan komponen anggaran di setiap program pada Perubahan APBD 2025 yang meliputi pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor penerimaan pajak dan retribusi,” ujar M Tigor Harahap
Kemudian, Fraksi Nurani Keadilan meminta Pemko Siantar dalam penyusunan anggaran, lebih menggali potensi PAD yang bersumber dari potensi lokal dan melakukan kerjasama dengan pemerintah atasan serta mencari peluangkerjasama dengan pihak ketiga.
Fraksi Nurani Keadilan juga berpendapat. Sebelum penggeseran tersebut dilakukan kami minta pemerintah kota terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPRD Kota Siantar dalam angka membangun kemitraan yang sinergis.
Hal lain, Pemko Siantar dalam penyusunan APBD tetap mempedomani prinsip efektifitas, efisiensi transparansi dan akuntabilitas. Sehingga struktur APBD Pematangsiantar ke depannya dapat lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pendapat akhir Fraksi Nurani Keadilan ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata M Tigor Harahap sembari mengatakan, keputusan DPRD yang akan dijadikan rekomendasi bermanfaat bagi masyarakat Kota Siantar. (In)