SIANTAR, SENTERNEWS
Sisa Lebih Penggunaaan Anggaran (Silpa) dapat dinilai seolah olah dalam bentuk kehati hatian (pruden). Tetapi dapat juga dinilai sebagai kemalasan bekerja. Sehingga anggaran yang telah ditetapkan tidak dapat sepenuhnya direalisasikan.
Untuk itu, Fraksi Nurani Keadilan berpendapat kondisi itu dapat dimaknai sebagai ketidaktepatan pemerintah kota menyusun perencanaan anggaran. Terutama dalam menetapkan target pendapatan belanja maupun pembiayaan.
Karenanya, Walikota diminta agar betul betul berkomitmen memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar APBD Kota Siantar tahun 2025 dapat lebih bermanfaat dan dirasakan seluruh masyarakat serta lebih berkeadilan
Pernyataan itu disampaikan Hj Sabariah Harahap pada rapat paripurna DPRD Siantar terkait Pandangan Umum Fraksi Nurani Keadilan atas nota pengantar Keuangan Walikota terhadap Raperda Perubahan (P) APBD Siantar Tahun Anggaran 2025, Selasa (09/09/2025).
“Walikota diminta meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan. Sehingga penyerapan anggaran bisa dilaksanakan sesuai dengan target, tidak rendah seperti tahun tahun sebelumnya,” ujar Hj Sabariah.
Selanjutnya, menyangkut kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sumber daya manusia yang tidak mampu merealisasikan program kegiatan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat, Walikota diminta menindak serta mempertimbangkan untuk melakukan penggantiaan posisi kepemimpinan dengan yang memiliki kompetensi mumpuni.
Terkait dengan perubahan cuaca ektrim seperti angin kencang, pohon tumbang, potensi longsor di daerah pinggiran sungai sekitar pemukiman warga, Badan Penanggulangan Bencana Daaerah (BPBD) Kota Siantar diminta tetap siaga dan menyiapkan segala perangkat untuk mengatasi hal yang dapat merugikan masyarakat.
Kemudian, kepada Dinas PUTR agar dapat bekerja sama mengatasi persoalan jalan-jalan berlubang dan penuh genangan air. Sehingga, potensi kecelakaan dapat di atasi. Kondisi kemacetan lalu lintas juga belum mendapat perhatian serius dari Pemko Siantar
Hal lain, tentang kesemrawutan pemasangan tiang jaringan, kabel fiber optik yang sembarangan dan mengundang protes warga, diminta agar dihentikan agar didata ulang.
“Setelah diterbitkan Perda tentang hal tersebut, dapat dihitung potensi PAD yang diharapkan dari kegiatan tersebut,” ujar Hj Sabariah Harahap.
Kemudian, pembangunan yang dilakukan OPD harus lebih memprioritaskan usulan yang disampaikan melalui pokok pikiran yang ditampung melalui reses dan sosper.
Antara lain perbaikan drainase yang tidak berfungsi di sepanjang jalan pamatang Kelurahan Simalungun yang sudah diusulkan Lurah kepada Dinas PUPR. Demikian juga usulan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Terkait temuan bahwa Rumah Sakit Vita Insani melakukan pembangunan di atas drainase milik Pemko, perlu menjadi perhatian serius dari Walikota agar fungsinya dikembalikan sebagaimana mestinya.
“Untuk itu, Fraksi Nurani keadilan meminta agar jangan ada lagi bangunan di atas drainase yang merupakan aset pemerintah kota,” tegas Hj Sabariah.
Kemudian, Fraksi Nurani Keadilan juga menyatakan, terkait naiknya harga kebutuhan pokok, Walikota diminta lebih serius dan sering melakukan operasi pasar murah agar masyarakat dapat lebih terbantu. (In)