Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Walikota apel pagi bersama tenaga kebersihan

Walikota apel pagi bersama tenaga kebersihan

Gaji Tenaga Kesehatan Naik, THR, UMK  & Status Honor Masih Menunggu 

Penulis: Redaksi Senternews.com
26 Maret 2024 | 22:42 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dari lima  tuntutan tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar yang disuarakan melalui unjukrasa, hanya satu yang dipenuhi. Yakni gaji yang semula Rp 50 ribu ditambah menjadi Rp 70 ribu perhari.

Pernyataan itu disampaikan,  Risjon Sinaga salah seorang tenaga kebersihan didampingi sejumlah tenaga kebersihan lainnya usai mengikuti apel pagi bersama Walikota dr Susanti Dewayani SpA  di Pusat Pelatihan dan Pengelolaan Sampah Kota Siantar, Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar,  Selasa (26/3/2024) pagi.

“Tuntutan yang kami  perjuangkan selama tadinya  ada lima. Tapi hanya soal gaji yang dipenuhi menjadi Rp 70 ribu.  Ditambah uang ekstra pudding yang sebelumnya kami terima  Rp 19 ribu perhari, jumlah total perhari jadi Rp89 ribu dan perbulan menjadi 2,6 juta,” katanya.

Kemudian, terkait tuntutan lain tentang pembayaran THR yang selama ini dibayar setengah bulan gaji agar  dibayar satu bulan gaji, masih menunggui hasil pembahasan Perubahan (P) APBD 2024,  bulan Agustus mendatang. Demikian juga agar gaji disamakan dengan UMK Rp 2,8 juta perbulan.

Sedangkan tututan lain terkait status menjadi tenaga honorer  dikatakan menunggu kebijakan Pemko Siantar. “Pada apel pagi yang langsung dihadiri Walikota, hanya soal gaji yang ditampung,” kata Risjon Sinaga lagi.

Kemudian, usai apel pagi, tidak ada dialog tenaga kebersihan dengan Walikota yang hanya membacakan hasil tertulis pertemuan tertutup di ruang data Kantor Walikota saat dilakukan unjuk rasa di depan kantor Walikota, Senin (25/3/2024).

“Tentang status Tenaga  Harian Lepas (THL) supaya menjadi tenaga honorer sempat kami suarakan. Tapi,  itu tidak ada disinggung karena sudah dibahas pada pertemuan di ruang data. Memang ada kami pertanyakan soal pendaftaran ulang tenaga kebersihan yang disebut-sebut untuk tenaga honorer. Tapi, itu tidak jadi dan status kami tetap THL,” katanya.

Dijelaskan juga, tenaga kebersihana tidak bisa lagi diangkat menjadi tenaga honorer karena sudah dihapus tahun 2022 lalu. Sedangkan gaji yang diterima tenaga kebersihan bersumber dari uang barang dan jasa.

“Kami memang tanda tanya soal status sebagai tenaga honorer. Padahal, kami ada yang sudah mengabdi sebagai tenaga kebersihan selama 15 tahun lebih. Tapi, kami masih berharap supaya, gaji sesuai UMP dan THR dibayar satu bulan. Kalau untuk status THL kami harapa bisa menjadi P3K,” kata tenaga kebersihan lainnya.

Terkait dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenagakerja, tenaga kebersihan mengaku memang sudah dimasukkan.”Sekali lagi, kami sangat berharap gaji menjadi Rp 100 perhari sehingga memenuhi standart UMK,” kata tenaga kebersihan mengakhiri.

Sebelumnya, pada apel pagi, Walikota menyatakan setuju soal kenaikan gaji para tenaga kebersihan. Khususnya untuk kernek dan sopir truk pengangkut sampah. Hal itu menurut Walikota karena tenaga kebersihan  memiliki tingkat kesulitan dan risiko pekerjaan yang tinggi.

“Kiranya peningkatan penghasilan ini dapat menambah semangat dan motivasi bapak/ibu sekalian untuk bekerja dalam meningkatkan kualitas kebersihan di Kota Pematangsiantar,” tutur dr Susanti.

Pada kesempatan tersebut, dr Susanti juga meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar segera menyusun kebijakan yang kemudian akan ditetapkan sebagai dasar pemberian peningkatan penerimaan atau gaji kepada pejuang kebersihan.

“Lakukan juga koordinasi secara aktif kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sekretaris Daerah, dan perangkat daerah terkait lainnya. Sehingga harapan Bapak/Ibu pejuang kebersihan dapat segera terealisasi,” sebut dr Susanti. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata