SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Polres Simalungun bongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja seberat 2,5 Kg di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba. Bahkan, lima orang tersangka turut diamankan
“Polri untuk masyarakat, melalui keberhasilan ini kami telah mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH membenarkan, Kamis (21/08/2025).
Kelima tersangka, berinisial SFS (30), warga Girsang I, RATS (44), warga Nagori Sipangan Bolon Mekar, CAG (27), warga Ajibata, DS (21), SG (24) yang ketiganya warga Ajibata.
Kronologis penangkapan yang dipimpin Polsek Parapat bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan di rumah salah seorang tersangka RAS sering terjadi aktifitas konsumsi ganja, Selasa (19/08/2025).
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap RAS yang kedapatan mengonsumsi ganja di rumahnya. Dari interogasi, dilakukan pengembangan bahwa pemasok ganja itu dari SFS,” ungkap Kasat Narkoba.
Pengembangan kasus berlanjut ke Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba dan berhasil mengmankan CAG untuk selanjutnya, petugas mengamankan dua tersangka lainnya dari lapo king dengan barang bukti ganja dalam karung goni.
Barang bukti yang diamankan meliputi ganja dalam berbagai kemasan plastik dengan total berat bruto 2,5 kilogram. Tiga unit handphone merk Infinix, Vibi, dan Oppo, serta uang tunai Rp300 ribu. Ganja dikemas dalam 42 paket plastik klip berbagai ukuran dengan kemasan plastik warna-warni.
“Menurut pengakuan para tersangka, ganja ini diperoleh dari seseorang berinisial YG berstatus mahasiswa salah satu universitas di Kota Siantar,” ucap AKP Henry.
Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan mengungkap jaringan yang lebih besar dan melimpahkan kasus ke Jaksa Penuntut Umum setelah penyelidikan selesai.
“Polres Simalungun juga terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap dalang di balik peredaran narkoba di kawasan wisata itu,” ujar AKP Henry mengakhiri. (In)