SIANTAR,SENTERNEWS
Dengan mengusung spanduk bertuliskan huruf berwarna merah usut tuntas dugaan korupsi perusahaan BUMN Gedung Merah Putih Kota Siantar, GMKI Siantar-Simalungun kembali unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Jumat (22/3/24) siang.
”Sebenarnya pada aksi jilid pertama lalu, kami sudah turun ke jalan tetapi belum ada jawaban yang pasti dari pihak Kejari. Karena itulah kami turun kembali melakukan aksi jilid kedua,” kata koordintor aksi Indra Simarmata melalui pengeras suara di depan kantor Kejari Kota Siantar yang mendapat penjagaan dari puluhan personel dari Polres Siantar.
Dijelaskan, massa aksi datang kembali mempertanyakan sudah sejauh mana kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Merah Putih berbiaya Rp 52 miliar yang dinilai terkesan lamban. Karena kasusnya sudah berlangsung sejak tahun 2016. Untuk itu, Kejari diminta mengusut sampai tuntas dengan transparan.
Ditegaskan, tindakan korupsi sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip-prinsip integritas, transparansi serta akuntabel perusahaan BUMN tersebut. Tanpa tedeng aling-aling, langsung menyebut nama Esron Sinaga yang saat ini menjabat sebagai Sekda Pemkab Simalungun yang diduga turut terlibat.
Ditegaskan lagi, dugaan korupsi berkaitan dengan pengurusan IMB dan Amdal yang disebut menggunakan dana Rp 1,1 miliar lebih. Namun yang dikeluarkan menurut orasi mahasiswa hanya sekitar Rp 43,7 juta.
“Kami datang minta penjelasan, mana Bapak Kajari? Kami minta supaya memeriksa oknum pejabat daerah Esron Sinaga yang diduga terlibat. Jangan sempat kasus ini menimbulkan asumsi negatif. Karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” kata Indra Simarmata.
Jelang beberapa saat, pihak Kejari melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Siantar, Rendra Pardede akhirnya menemui pengunjukrasa. Menegaskan, tidak ada yang kebal hukum karena kasus tersebut tetap ditindaklanjuti.
Dikatakan, Kajari sedang punya urusan dan pihaknya diminta untuk menerima pengunjukrasa. Bahkan, aksi tersebut dikatakan sebagai dukungan untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi terkait pengurusan IMB gedung Merah Putih.
“Kita sudah melakukan penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Kita juga melakukan penyelidikan terhadap pembangunannya, Jadi, ini ada dua. Terkait dengan yang disampaikan oknum pejabat daerah Esron Sinaga, sudah dalam tahap penyelidikan dan sudah dipanggil untuk memberi keterangan dan pada penyidikan, beliau juga sudah kita panggil,” kata Rendra.
Kalau soal hasil pemeriksaannya, dikatakan tidak bisa diekspos ke umum. Namun, kembali ditegaskan bahwa aksi GMKI merupakan suatu dukungan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dimaksud agar lebih bersemangat lagi.
Pada kesempatan itu, sempat terjadi dialog dengan massa aksi. Bahkan, pernyataan mahasiswa yang menyatakan kasus tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2016, dibantah. Karena kasus pengurusan IMB Gedung Balei Merah Putih itu dibuka penyelidikan sejak November 2023.
Usai mendengar peenjelasan tersebut, massa GMKI akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, berjanji akan datang lagi untuk meminta bagaimana tindaklanjut berikutnya. (In)