SIANTAR, SENTERNEWS
Dua gelombang unjukrasa dalam waktu berbeda geruduk kantor DPRD Siantar untuk menolak UU TNI. Pertama dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar Simalungun dan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Simalungun (BEM-USI, Rabu (26/3/2025).
Aksi pertama digelar massa GMKI Siantar Simalungun yang bergerak dari samping Makam Pahlawan Jalan Sutomo menuju kantor DPRD Siantar sekira pukul 11.00 Wib.
Saat melintasi Pasar Horas dan Suzuya Plaza sempat berorasi agar masyarakat turut mendukung aspirasi mahasiswa. “UU TNI yang telah disahkan DPR RI secara terburu-buru telah menghilangkan hak-hak sipil,” kata Ketua GMKI Siantar Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba.

Selanjutnya, puluhan massa aksi bergerak ke kantor DPRD Siantar yang pintu gerbangnya tertutup dan dijaga puluhan personel dari Polres Siantar. Sehingga, pengunjukrasa tertahan tak bisa masuk ke kantor DPRD Siantar.
Massa aksi meminta agar diperbolehkan masuk ke kantor DPRD Siantar atau mendatangkan pimpinan DPRD Siantar. Ternyata, yang datang Patar Luhut Panjaitan anggota DPRD dengan tegas ditolak mahasiswa.
“Kami hanya mau diterima pimpinan DPRD bukan, anggota yang tidak bisa membuat keputusan,” kata pengunjukrasa yang membuat Patar Luhut mundur meninggalkan pengunjukrasa.
Meski sudah berorasi secara bergantian dan sempat terjadi aksi dorong mendorong antara pengunjukrasa dengan personel kepolisian, pimpinan DPRD Siantar yang diharap datang menerima tidak kunjung muncul. Selanjutnya, pengunjukrasa melakukan pembakaran ban.
BEM USI TEROBOS GERBANG & KUASA RUANG RAPAT
Setelah unjukrasa GMKI mundur dari depan pintu gerbang kantor DPRD Siantar, massa aksi dari BEM USI sudah lebih dulu berorasi di Jalan Sudirman, simpang Jalan Merdeka sehingga terjadi pemblokiran jalan dan pengalihan arus lalulintas.
BEM USI yang terdiri dari beberapa Fakultas saling bergantian melakukan orasi untuk selanjutnya bergerak menuju pintu gerbang Kantor DPRD Siantar yang ditutup dan dijaga puluhan personel Polres Siantar.
“Buka pintu gerbang. Kami ingin menyampaikan aspirasi. Jangan benturkan mahasiswa dengan Polisi. Kami datang baik-baik ke rumah rakyat,” kata Dian Siallagan kordinator aksi melalui pengeras suara.
Karena pintu gerbang tidak juga dibuka, antara pengunjukrasa dengan personel kepolisian terlibat aksi saling dorong. Sementara, mahasiswa tetap mendesak pimpinan DPRD Siantar untuk menerima kehadiran mereka.

Selanjutnya, pengunjukrasa melakukan pembakaran dua unit ban mobil di depan pintu gerbang kantor DPRD Siantar yang ternyata membuat personel kepolisian “diserang” asap hitam tebal. Sehingga, berusaha berpindah tempat. Dan saat itu massa aksi berhasil menerobos masuk ke halaman kantor DPRD Siantar.
Mas aksi tak rerbendung pihak kepolisian dan personel Brimob yang turut berjaga-jaga di halaman kantor DPRD Siantar. Sehingga mahasiswa berhasil menduduki ruangan rapat fraksi Gabungan. Melalui orasinya mengecam DPRD Siantar yang tidak masuk kantor.
Saat mahasiswa berorasi, Kapolres Siantar AKBP Sah Uudur Togu Marito Sitinjak bersama anggota DPRD Siantar Luhut Patar Panjaitan memasuki ruangan gabungan fraksi gabungan.

Sementara, Luhut Patar Panjaitan yang berusaha menerangkan tentang UU TNI, dengan tegas kembali ditolak pengunjukrasa. “Kami tak butuh penjelasan dari seorang anggota dewan yang tidak pro terhadap rakyat! ” teriak pengunjukrasa yang membuat anggota dewan itu terpaksa keluar dari ruangan.
Sementara, Kapolres mengatakan agar mahasiswa menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD. Bukan di ruang gabungan fraksi dan massa aksi menolak. Bahkan, membacakan tuntutan yang diantaranya, tolak UU TNI Pasal 47 tentang penambahan empat posisi baru yang dapat diisi prajurit aktif, dan pasal 53 tentang usia pensiun TNI. Kemudian, desak DPR RI membatalkan UU TNI serta kecam TNI dan Polri yang mengintervensi masyarakat.

Usai pengunjukrasa meninggalkan halaman kantor DPRD Siantar, Kapolres yang baru sehari menjabat di Kota Siantara itu mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa yang telah melakukan unjukrasa dengan baik.
“Apakah pengunjukrasa tadi tidak melakukan tindakan anarkis dengan merusaka pintu gerbang?” tanya awak media ini dan Kapolres mengatakan mahasiswa tidak melakukan tindakan anarkis.
“Mahasiswa menerobos pintu gerbang karena tidak diperbolehkan masuk, mereka tidak anarkis,” kata Kapolres singkat. (In)
