SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelah melapor ke Bawaslu Kabupaten Simalungun, Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematang Siantar Simalungun (BPC GMKI PSS) kembali melaporkan Bupati Simalungun RHS ke Bawaslu Sumatera Utara.
Laporan tersebut disampaikan Sekretaris Cabang Andry Napitupulu dan Sekretaris Bidang Orang dan Komunikasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Sumatera Utara, diterima langsung oleh Idhul Oberto Barasa bagian Humas Bawaslu, Sumut, Selasa (14/11/2023)
“Laporan kita tuangkan melalui Surat Keputusan BPC GMKI PSS masa bakti 2023-2025. No: 300166/SC/EXT/B/BPC/GMKI-PSS/
Dijelaskan, Sekretaris GMKI Siantar Simalungun sempat geram. Karena surat mereka dikatakan hampir tidak sampai. “Tapi, kami segera komunikasi ke Koordinator Wilayah Pengurus Pusat GMKI Hizkia Silalahi agar surat kami bisa sampai,” katanya.A
Andry Napitupulu membenarkan mereka melaporkan RHS karena melakukan kampanye terhadap Caleg DPR RI berinisial ADK saat masih menjadi Bacaleg. Kampanye berlangsung pada acara Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lapangan Sepakbola Balimbingan, kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya Bapak RHS juga sudah kami laporkan ke ke Bawaslu Simalungun. Namun kabar terakhir, saya sebagai pelapor hanya dimintai klarifikasi. Tapi, sampai sekarang belum ada kabarnya. Padahal, sudah tujuh hari laporan kami itu,” katanya.
Karenanya, GMKI PSS juga telah menyampaikan surat sebagai desakan agar Bawaslu Sumut segera meng-croshcheck laporan mereka. Dan, juga meng-croshcheck Ketua Bawaslu Simalungun. Karena sesuai UU Pemilu sudah seharusnya hasil keputusan diterima GMKI PSS.
“Ketentuan yang telah dilanggar Bupati Simalungun, pasal 280,281,282 dan 490 UU No 7 Tahun 2017,” ucap Andry Napitupulu.
Sementara, Theo Naibako sebagaiKetua GMKI PSS berharap agar Bawaslu Sumut segera mengevaluasi laporan yang mereka sampaikan ke Bawaslu Simalungun. Selanjutnya, Bawaslu Sumut diharap lebih ketat mengawasi pergerakan politik yang terjadi saat ini.
“Sekarang ini, jangan sampai keteledoran dari Bawaslu karena berpotensi terjadi perpecahan diantara masyarakatbawah. Jika dalam beberapa hari ini tidak ada hasil keputusan Bawaslu Simalungun, kami segera menyurati ke Gubernur dan lembaga-lembaga lain. Bahkan siap menggelar aksi massa,” tutupnya.(In)






