SIANTAR, SENTERNEWS
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun kecam keras dan mengutuk tindakan personel Polri yang menghilangkan nyawa seorang driver Ojek Online pada aksi demontrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Insiden tragis itu terjadi ketika pengemudi kenderaan Barracuda milik Polri menabrak seorang driver ojek online sampai meninggal dunia.
“Peristiwa ini bukan hanya pelanggaran etika profesi Polri, tetapi juga pelanggaran HAM dan Hukum Negara,” kata Yova Purba Ketua GMKI Siantar-Simalungun, Jumat (29/08/2025).
Dijelaskan, Polisi seharusnya mengayomi dan menjadi pelindung tengah masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Bukan justru melakukan tindakan refresif yang merenggut nyawa rakyat.
Yova juga menilai, tindakan refresif Polri itu bertentangan dengan Pasal 28 ayat (4) UUD 1945 tentang perlindungan, pemajuan, penegakan, dan mengajarkan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara. Terutama aparat penegak hukum.
Selain itu, juga melanggar Pasal 13 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, yang menekankan bahwa tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan menjaga masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Bukannya merengut nyawa masyarakat.
“Perbuatan tersebut juga dapat didakwa sebagai pelanggaran pidana sesuai Pasal 351 KUHP tentang Perjanjian dan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan matinya orang lain,” ujarnya.
Untuk itu, Yova mengatakan, Kapolri harus menindak tegas seluruh jajaran polri yang melakukan tindakan refresif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum dan Kapolri harus minta maaf kepada keluarga korban.
Senada dengan Ketua Bidang Aksi Dan Pelayanan GMKI Cabang Siantar-Simalungun Depandes Nababan. “Tindakan Refresif oknum Polri yang menyebabkan kematian driver ojol sangat menyayat hati masyarakat,” katanya.
Ditegaskan, Polisi harusnya menjadi pelindung, pengayom masyarakat malah menjadi pembunuh masyarakat demi membela para “tikus” negara. Padahal, kendaraan yang menabrak korban dibeli pake uang rakyat dan yang mengendarai juga digaji rakyat.
“Tindakan ini juga menunjukkan matinya rasa kemanusiaan di instansi Polri. Maaf saja tidak cukup, perlu tindakan tegas kepada pelaku,” katanya mengakhiri. (In)