SIANTAR, SENTERNEWS
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Siantar serukan peringatan kepada Walikota Wesly Silalahi terkait penempatan pejabat di lingkungan pemko yang kerap menuai masalah.
“Kami menyerukan kepada Walikota agar jangan sampai ada praktik jual beli jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar,” kata Ketua GMNI Kota Siantar, Ronald Panjaitan, Rabu, (30/4/2025).
Untuk itu, Walikota harus memahami resiko praktik pengangkatan OPD yang terindikasi Kotupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena ada ancaman pidana dan merusak kualitas birokrasi.
Selain itu, jual beli jabatan berpengaruh besar kepada masyarakat karena akan menghasilkan pimpinan OPD atau ASN yang tidak berkompeten. Bahkan, sulit serta tidak optimal mewujudkan visi misi Walikota.
Dijelaskan, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) harus dijunjung tinggi dan dijalankan di lingkungan Pemko Siantar.
Namun demikian, GMNI yakin, Wesly Silalahi merupakan pemimpin yang berintegritas untuk mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Dan, optimis Wesly Silalahi merupakan orang yang tepat menyelesaikan persoalan-persoalan di Kota Siantar.
Dijelaskan juga, kompetensi menjadi unsur utama dalam pengelolaan ASN, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan.
“ASN harus bekerja sebagai pelayan publik, bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok,” imbuhnya.
Untuk itu, GMNI Kota Siantar akan mengawal dan mengawasi hal ini agar tidak terjadi praktik jual beli jabatan di Pemko Siantar. “Apabila praktek jual beli jabatan ditemukan, GMKI siap aksi turun ke jalan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tutupnya.(Ro)






