Senter News
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Mulia Adil Saragih perlihatkan bukti-bukti ke Bawaslu Simalungun

Mulia Adil Saragih perlihatkan bukti-bukti ke Bawaslu Simalungun

Gugat KPU Simalungun Soal Perempuan, Bila Bawaslu Menolak Hasil Pemilu Bisa Masalah

Penulis: Redaksi Senternews.com
10 Desember 2023 | 21:32 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN,SENTERNEWS  

Hari ini, Senin 11/112/2023),  Bawaslu Kabupaten Simalungun, putuskan   gugatan pelanggaran administrasi soal keterwakilan perempuan  pada Pemilu 2024 yang tidak sampai 30 persen seperti penetapan KPU Simalungun.

Hal itu dibenarkan Mulia Adil Saragih sebagai pelapor kepada Bawaslu  soal keterwakilan perempuan yang tidak sampai 30 persen, sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2017 dan putusan MA No 24 P/HUM/2023.

“Saya sebagai pelapor berharap, putusan Bawaslu sesuai ketentuan undang-undang dan putusan MK itu,” kata Mulia Adil  Saragih, Minggui (10/12/2023) sembari menjelaskan bahwa  materi dari gugatannya mungkin saja di luar dugaan berbagai pihak termasuk KPU.

Namun, fakta yang disampaikannya kepada Bawaslu dan sudah menjalani beberapa kali persidangan, banyak fakta-fakta penguat yang terungkap bahwa apa yang dilakukan KPU Simalungun memang terindikasi kuat terjadi kesalahan administrasi.

“Kalau akumulasi keterwakilan perempuan seluruh Dapil se Kabupaten Simalungun, keterwakilan perempuan memang 30 persen. Namun, kalau dicermati per Dapil,  ada Dapil yang tidak memenuhi kouta 30 persen itu,” ujarnya yang juga menjelaskan,  Dapil yang tidak dipenuhi partai politik sebesar 30 persen itu, diantaranya  Dapil 3 dan 4.

“Waktu  persidangan, saya banyak bertanya kepada KPU Simalungun sebagai tergugat apakah perhitungan kouta 30 persen itu sudah pas. Mereka bilang sudah dan itu dihitung dengan menggunakan sistim yang sudah ada melalui aplikasi Silon,” kata Adil.

Perhitungan menggunakan sistim tersebut, menurut Adil Saragih ternyata tidak pas kalau dilakukan secara manual. Sehingga KPU dikatakan melakukan pelanggaran administrasi. Untuk itu,  KPU harus melakukan perbaikan agar kouta perempuan benar 30 persen. Namun, konsekuensinya, akan ada 127 Caleg bakal dicoret.

Dijelaskan, KPU masih punya waktu  melakukan perbaikan kalau ada direkomendasi  Bawaslu melalui putusannya. Tapi, kalau itu tidak dilakukan, hasil Pemilu 2024 akan bermasalah karena bukan tidak mungkin ada partai atau calon yang kalah melakukan gugatan ke Mahkamah Konsititusi  (MK) untuk uji materai.

“Jadi, dari pada bermasalah  di belakang hari lebih baik segera dilakukan perbaikan sesuai dengan putusan Bawaslu,”kata Adil Saragih lagi sembari mengatakan bahwa saat dilakukan persidangan, ada beberapa saksi berkompeten untuk menguatkan gugatannya.

Lebih lanjut dijelaskan juga, kalau gugatannya dikabulkan Bawaslu  dan KPU Simalungun  tidak berterima, bisa saja diajukan banding dengan mengajukan kepada PTUN. Waktunya juga dikatakan masih ada sebelum hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

“Kalau gugatan saya tidak akomodir  atau tidak mengabulkan gugatan saya, berarti  Bawaslu tidak paham regulasi KPU. Namun, saya tidak akan mengajukan gugatan lain. Misalnay ke PTUN,” katanya.

Namun Adil kembali menegaskan, kemungkinan akan ada yang keberatan dengan hasil Pemilu Simalungun itu dan melakukan uji materi ke MK. Karenanya, bisa saja dilakukan Pemilu ulang. Sehingga, masalahnya bisa menjadi repot dan KPU Simalungun akan kehilangan “muka”.

Pada dasarnya, Mulia Adil Saragih mengajukan gugatan sebagai pembelajaran kepada KPU Simalungun agar benar-benar melaksanakan ketentuan sesuai peraturan. Kemudian,  untuk memperjuangkan hak-hak perjuangan agar aspirasi kaum perempuan itu ditempatkan sesuai forsinya.

“Ini juga sebagai pendidikan politik kepada kaum perempuan dan kepada masyarakat. Selain itu pembelajaran juga kepada penyelenggara Pemilu. Sehingga, tidak terjadi lagi kesalahan kedepannya,” kata Mulai Adil Saragih mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata