Senter News
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Pihak Pemko Siantar yang turut membahas Ranperda

Pihak Pemko Siantar yang turut membahas Ranperda

Guru Agama Informal Penerima Insentif Minimal Mengajar Setahun

Penulis: Redaksi Senternews.com
23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal  Bidang  Keagamaan yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Siatar dengan Pemko Siantar, berlangsung alot.

Pembahasan dihadiri Seekretaris Dinas Pendidikan Kota Siantar, Risbon Sinag didampingi Kepala Bidang Tenaga Pendidikan Nonformal, Fakhruddin Sagala, Missiadi  dari Bagian Kesejahteraan Pemko Siantar, Bagian Hukum dan lainnya. Berlangsung di salah satu ruangan rapat Kantor DPRD Siantar, Kamis (23/10/2025).

“Setelah Rapemperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tenaga pendidik non formal keagamaan punya payung hukum untuk mendapatkan insentif,” kata Ketua Bapemperda Alfonso Sinaga pimpinan rapat.

Pembahasan berlangsung alot. Antara lain terkait dengan judul, Nonformal diganti menjadi informal sesuai dengan kaedah Kamus Bahasa Indonesia agar redaksinya tidak menyalahi.

Sedangkan tenaga pendidik non formal, meliputi  seluruh agama yang diakui pemerintah seperti, Guru Sekolah Minggu, Guru Mengaji dan Guru Madrasah, guru agama Budha, Konghocu, Hindu yang keseluruhannya sebagai tenaga informal.

Hal lain yang dinilai penting, terkait  kalimat tenaga pendidik yang mengajar di rumah ibadah dinilai anggota Bapemperda, M Tigor Harahap terlalu membatasi.  “Masalahnya, ada guru mengaji yang mengajar di rumah masing-masing atau di luar rumah ibadah,” katanya.

Kalimat tersebut akhirnya ditambahi menjadi di dalam rumah ibadah dan atau di luar rumah ibadah. Hala lain,  soal siapa saja yang berhak menerima insentif tersebut.

Selanjutnya,  disepakati, tenaga pendidik informal yang minimal mengajar setahun dan direkomendasi oleh lembaga agama masing-masing.

Setelah pembahasan draf selesai, hasilnya akan disampaikan kepada Pemko Siantar dan tetap  dapat direvisi. Selanjutnya,  dikonsultasikan kepada Kanwil Hukum Sumatera Utara.

Tahap selanjutnya, Bapemperda DPRD Siantar melakukan pembahasan kembali dengan  Siantar. Termasuk melakukan publik hearing dengan berbagai pihak.

“Perda tentang insentif tenaga pendidik non formal ini kita targetkan sudah selesai sebelum dilakukan pembahasan APBD Siantar tahun 2026. Supaya anggarannya dapat ditampung dan disalurkan tahun 2026,” kata Alfonso Sinaga mengakhiri rapat pembahasan Ranperda tersebut. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar melalui seluruh fraksi, akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) XII yang berlangsung khimat, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena terkesan ada pembiaran dan tidak kunjung diperbaiki, kerusakan jalan propinsi yang berlbang di Jalan Gereja di Kelurahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata