SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Peristiwa dugaan pemukulan seorang siswi yang disebut dilakukan salah seorang guru di SMP Negeri II, Kecamatan tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tampaknya bakal panjang apabila tidak ada perdamaian.
Informasi yang dihimpun dari pihak SMP Negeri II melalui perwakilan SMP Negeri II, N Sidauruk sebagai konsultan hukum, kejadian itu berawal dari dua orang siswi berkelahi di kelas VII 3 yang dikatakan mengeluarkan kata-kata “kotor”, tanggal 19 April 2025 lalu.
Setelah diberitahu seorang murid kepada seorang guru lelaki, guru lelaki itu datang ke kelas dan salah seorang siswi yang bertengkar keluar dengan terburu-buru dari kelas.
“Guru lelaki yang datang ke kelas itu berusaha menenangkan situasi dan sempat menutup mulut salah seorang siswi yang berkelahi supaya jangan mengeluarkan kata-kata kotor,” kata kata N Sidauruk, Selasa (6/5/2025).
Anehnya, setelah pulang sekolah, siswi itu (sebut saja Bunga), mengadu kepada keluarganya dan mengaku dia dipukul guru lelaki yang datang ke kelas VII 3 dimaksud. Pada perkembangan selanjutnya, masalah itu terus melebar.
Pihak guru lelaki yang disebut memukul siswi itu dipanggil ke salah satu tempat yang ternyata ada orang tua Bunga bersinisial R dan oknum aparat untuk menyelesaikan masalah pemukulan.
Kemudian, guru lelaki yang ditemani lima orang guru lainnya mengatakan tidak ada memukul Bunga kecuali hanya menutup mulut Bunga. “Permasalahan jadi meluas terus dan ada permintaan damai karena telah menyangkut tentang undang-undang perlindungan anak,” kata N Sidauruk.
Bahkan, pada pertemuan itu menurut N Sidauruk ada indikasi “pemerasan” karena pihak sekolah diminta membayar Rp50 juta sebagai uang “upa-upa” supaya masalahnya selesai.
Pertemuan akhirnya tidak mendapat titik temu dan soal dugaan pemukulan itu sampai orang tua Bunga kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan kepala Sekolah SMP Negeri II, Rosita br Damanik yang mengatakan bahwa pihak sekolah menyurati orang tua Bunga berinisial R untuk datang ke sekolah untuk mendamaikan perkelahian antar dua siswi. Nyatanya, orang tua Bunga dikatakan tidak datang. Sedangkan orang tua lawan Bunga bertengkar datang.
Rosita Damanik juga mengatakan, kalau orang tua Bunga datang ke sekolah dan minta maaf masalahnya tentu tidak meluas dan bisa diselesaikan dengan baik. “Ya, karena masalahnya tidak selesai juga, kami juga siap menghadapinya,” kata kepala sekolah.
Terpisah, orang tua Bunga berinisial R yang dikonfirmasi langsung membantah apa yang disampaikan pihak SMP Negeri II Tapian Dolok itu. “Putri saya sudah visum dan ada bekas pemukulan. Jadi, apa yang dibilang pihak sekolah tidak benar,” katanya.
R juga membantah berupaya melakukan pemerasan dengan menyebut uang “upa-upaya. “Yang bilang upa-upa itu justru pihak sekolah dan saya tidak ada memeras dan tidak ada menerima uang,” kata R yang beberapa kali datang ke SMP Negeri II tetapi tidak dilayani.
Dijelaskan, masalahnya tidak perlu dibawa ke ranah hukum kalau guru yang memukul putrinya dan kepala sekolah datang ke rumah R untuk minta maaf dan menyelesaikan persoalan dengan kekeluargaan.
“Kalau mereka datang ke rumah minta maaf, masalahnya bisa diselesaikan dan tak perlu pakai uang. Itu saja,” kata R singkat. (In)