SIANTAR, SENTERNEWS
Dari hampir 500-an ribu unit kenderaan seperti sepeda motor, roda empat dan lebih di Sumatera Utara, yang taat atau memiliki kesadaran untuk membayar pajak kenderaan hanya sekitar 40 persen.
Pernyataan itu disampaikan Kasi Pelayanan I Samsat Pematangsiantar, Dian P Lestari, di sela-sela Operasi Gabungan Pajak Kenderaan Terpadu di Jalan Merdeka, depan Kantor Walikota Siantar, Kamis (31/07/2025).
Sebagai upaya meningkatkan pendapatan pajak kenderaan khususnya di Kota Siantar, dilakukan dengan menggelar Operasi Gabungan Pajak Kenderaan Terpadu. Melibatkan Polres Siantar, Pemko Siantar melalui Bappeda dan Dinas Perhubungan POM dan lainnya.
“Operasi yang kita lakukan sekarang untuk kedua kalinya, mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB . Hasilnya, kita temukan 31 unit kenderaan roda dua dan roda empat yang belum bayar pajak. Bahkan, ada yang menunggak sampai lima tahun,” ujar Dian P Lestari.
Bagi yang belum bayar pajak atau menunggak dan membawa uang, dapat langsung membayar di tempat yang sudah disediakan. Bagi yang tidak membawa uang untuk membayar pajak kenderaannya, dikenakan surat peringatan.
Lebih lanjut dikatakan, masyarakat dihimbau untuk taat membayar pajak kenderaannya tepat waktu agar tidak dikenakan denda. “Dengan taat pajak, pembangunan tentu berjalan lancar,” ujarnya sembari mengatakan, razia tetap dilakukan sampai beberapa hari mendatang.
Sementara, KBO Lantas Polres Siantar, IPDA Syawaluddin Nasution mengatakan,
meski operasi yang dilakukan terkait dengan pembayaran pajak kenderaan, pihaknya tetap menertibkan para pengendera yang tidak patuh peraturan.
“Kalau kita melihat secara kasat mata ada pengendera yang melanggar peraturan lalulintas, tentu kita tilang juga. Misalnya, pengendera yang tidak mengenakan helem,” ujarnya singkat. (In)