Senter News
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 September 2025 | 19:01 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pasca unjuk rasa Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se Kota Pematangsiantar , 1 September 2025 kantor DPRD Siantar yang menuntut pembatalan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000 persen, akhirnya dibahas di ruang Serbaguna Bappeda Kota Siantar, Senin (08/09/2025).

Pembahasan yang dipandu Sekda Kota Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang melalui  dialog antara Peamko Siantar dengan Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se Kota Pematangsiantar berlangsung hangat. Karena, Pemko tetap didesak agar kenaikan NJOP 1000 persen dibatalkan.

Sekda Junaedi Sitanggang menyatakan, meski pembatalan NJOP dipaksakan, tetapi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Apalagi kenaiakAn NJOP  dikatakan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembatalan harus tetap sesuai koridor hukum. Untuk itulah kita melakukan diskusi dengan adik-adik mahasiswa,” kata Sekda.

Dijelaskan juga, Pemko mengatahui, kenaikan NJ|OP itu telah menuaia prodan kontra di tengah-tengah masyarakat. Namun demikian, Pemko tetap menindaklanjutinya. Sedangkan  kenaikan NJOP dikatakan karena beberapa faktor.

“Kenaikan NJOP itu dipengaruhi adanya harga pasar yang sudah berubah dan ada pembanding  yang juga mempengaruhi faktor harga,” kata Junaeidi lagi sembari bertanya apakah wajar tanah dihargai Rp 50.000/meter2 sedangkan harganya sekarang  sudah  tidak sesuai harga pasar.

Sementara, Kepala BPKD Arri S Sembiring didampingi Kabid PBB Christianto Silalahi menjelaskan, pengelolaan NJOP diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak tahun 2013, setelah sebelumnya dikelola pemerintah pusat.

“Tahun 2020 ada  surat dari KPK yang menyampaikan agar Pemko berkoordinasi ke BPN agar melakukan sertifikasi tanah secara akurat dan terintegrasi,” beber Arri.

Pada perkembangan selanjutya, BPKD Kota Siantar dan BPN Pematangsiantar menerbitkan Zona Nilai Tanah (ZNT)  tahun 2020 dan itu menjadi dasar penetapan NJOP tahun 2021. Sedangkan penetapan NJOP dilakukan setiap 3 tahun sekali.

“Selama dua tahun kebijakan ini dibuat, belum mendapatkan keinginan warga. Karena itu,   melalui  kerjasama dengan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dilakukan lagi pemutakhiran  Zona Nilai Tanah di Kota Pematangsiantar,” kata Arri.

Dijelaskan juga,  penetapan NJOP  juga dikoordinasikan dengan DPRD Siantar, masyarakat, organisasi kenotarisan, dan stakeholder terkait. Namun demikian, pemerintah tetap membuka diskusi kepada yang ingin mengetahui alasan penetapan NJOP dimaksud.

Menanggapi berbagai keterangan yang disampaikan Pemko Siantar, Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se Kota Pematangsiantar tetap mendesak Pemko Siantar membatalkan kenaikan NJ|OP 1000 persen.

“Walikota Bapak Wesly Silalahi harus membatalkan kenaikan NJOP sesuai dengan fakta integritas yang sudah ditandatangani Walikota,” kata Gideon Surbakti dari Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se Kota Pematangsiantar.

Pembatalan kenaikan NJ|OP itu dikatakan bukan sekedar penyesuaian situasi harga jual, agar disamakan dengan Surat PBB NJOP. Namun, meski  NJOP tidak naik, nilai jual tanah tetap stabil mengikuti situasi harga jual saat ini.

“Jangan karena ke iri-an dari  Pemko terhadap masyarakat yang tanahnya dijual mahal. Namun pajak melalui NJOP tidak sesuai. Jadi harus disetarakan,” tegas Gideon lagi.

Sementara tindakan masyarakat menjual tanah itu dikatakan karena desakan kebutuhan   untuk pendidikan atau melanjutkan pendidikan anaknya, untuk membayar hutang, malah untuk menutupi kebutuhan makan sehari-hari.

“Jadi yang perlu kita lakukan, jaga dulu kesejahteraan rakyat, bantu perekonomian rakyat agar stabil dan mampu. Lalu,  kita minta mereka membantu pemerintah melalui pajak untuk pembangunan atau yang lainnya,” tegas Gideon.

Di penghujung pertemuan, Sekda mengatakan, pencabutan NJOP harus sesuai aturan dan harus sesuai kajian serta dikoordinasikan  kepada Mendagri.

“Ya, nanti kita sama-sama menghadap ke Mendagri untuk mendengar apa yang disampaikan,” kata Junaedi yang juga mengatakan SK Pembatalan paling lama akhir bulan Oktober 2025. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dengan mengusung spanduk dan puluhan poster, seratusan massa dari Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) berunjuk rasa di depan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar yang berkolaborasi dengan SD Muhammadiyah 01 gelar sholat shubuh berjemaah dan tausiyah di...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, Sat Narkoba Polres Siantar ringkus dua pria yang disebut sebagai pengedar narkotika...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Mourinho Exaudi Sianturi, atlit karate Kala Hitam Kota Siantar kelas 57 Kg Junior yang berhasil meraih emas The...

Read moreDetails
Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Kota Siantar  dan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan Kantor DPRD Siantar yang  tidak prioritas dan tidak berkaitan langsung dengan masyarakat serta hanya pemborosan anggaran, harus...

Read moreDetails
Poto bersama
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 09:20 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Mewakili Walikota Hadiri dan Saksikan Pelantikan Dimaba TNI AD 595 Prajurit

8 September 2025 | 09:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata