SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah melakukan reses mulai tanggal 8 sampai 10 Desember 2024, DPRD Siantar dari Daerah Pemilihan (Dapil ) I, II dan III menyampaikan laporan tentang berbagai aspirasi dan saran dari berbagai elemen masyarakat serta aparat pemerintah, Senin (16/12/2024).
Laporan tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Hasil Reses II Tahun 2024, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (16/12/2024) pagi.
Juru bicara DPRD Siantar Dapil I melalui Sri Rahmawati menyampaikan, Dapil I terdiri dari Kecmatan Siantar Barat dan Siantar Utara. Informasi atau aspirasi yang disampaikan masyarakat terdiri dari Bidang Pemerintahan. Bidang Pembangunan Infrastruktur, Bidang Pendidikan, Sosial dan Bidang Sosial dan Kesejahteraan.
”Diminta kepada Pemerintah Kota melalui dinas terkait menindaklanjuti masalah kenakalan remaja seperti bolos sekolah dan tawuran di Jalan Tombang dan Jalan Penyabungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Utara,” kata Sri Rahmawati.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Frengky Boy Saragih itu, Pemko diminta mensosialisasikan bantuan pemerintah kepada masyarakat karena dinilai tidak tepat sasaran.
Hal lain, Pemko diminta melakukan penertiban di Taman Bunga terkait kebersihan, ketertiban pedagang kaki lima, pencopet yang menggangu kenyamanan pengunjung. Kemudian, melalui dinas terkait melakukan penertiban bagi pedagang kaki lima di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara yang sudah sampai ke badan jalan untuk berdagang.
Hal lain yang paling dominan yang diadopsi anggota DPRD Siantar Dapil I saat reses, terkait perbaikan jalan dan drainase. Seperti perbaikan gorong-gorong di Jalan H Adam Malik (depan Pondok Jilbab) Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat yang tembus ke Bank BI sehingga menyebabkan banjir.
Pada bidang pendidikan, Pemko melalui Dinas untuk menghapus Sistem Zonasi pada penerimaan murid baru karena dirasakan sangat tidak adil. Sedangkan Bidang Sosial dan Kesejahteraan, Pemko melalui dinas terkait melakukan sosialisasi tentang persyaratan dan tata cara untuk mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah.
Pada dasarnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota DPRD Siantar Dapil II (Siantar Martoba, Siantar Sitalasari) dan Dapil III (Siantar Timur, Siantar Marihat, Siantar Selatan dan Siantar Simarimbun) tidak jauh berbeda. Selain masalah sampah, juga terkait pembangunan fisik.
Hanya saja, untuk Dapil II, Pemko diminta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan narkoba dengan cara memperbanyak sosialisasi khususnya kepada generasi muda. Sedangkan untuk Dapil III, menyinggung soal informasi tentang lowongan kerja dari PT STTC, masalah parkir, pendirian universitas negeri dan lainnya.
Sementara, Walikota dr Susanti Dewayani SpA diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang melalui sambutannya mengatakan, pelaksanaan reses bertujuan menjaring dan menghimpun berbagai aspirasi dan pokok-pokok pikiran dari masyarakat secara langsung.
Terkait dengan laporan hasil pelaksanaan Reses II Tahun 2024 DPRD Siantar itu, aspirasi yang disampaikan dapat dipertimbangkan bersama-sama nantinya sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan strategis dan program prioritas untuk menentukan arah pembangunan dalam mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
“Tentunya peranan dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mendukung dan merealisasikannya,” kata Sekda. (In)