SIANTAR, SENTER NEWS
Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) yang terdiri dari dokter, bidan dan perawat, gelar aksi damai agar DPR RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) untuk menyelamatkan masa depan kesehatan bangsa, Senin (8/5/23).
Aksi yang berlangsung di lingkungan RSUD Djasamen Saragih dan jalan Vihara Kota Siantar itu, diikuti sejumlah organisasi dari Cabang Siantar Simalungiun seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Aksi damai sembari membentang spanduk menolak RUU yang sedang dibahas DPR RI tersebut karena RUU Kesehatan itu dibahas dengan terburu-buru dan tidak melibatkan sejumlah organisasi para medis seperti IDI. Untuk itu, perlu pembahasannya harus dihentikan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesa (IDI) Siantar-Simalungun Dr SP Reinhard Sihombing menjelaskan, aksi damai dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Bahkan, di sejumlah daerah termasuk di Jakarta.
“Kita menolak RUU itu karena akan merugikan para Nakes. Organisasi para medis terancam hilang karena perannya akan diambil alih Kementrian kesehatan. Jadi, yang kita lakukan ini sebagai aksi damai untuk penyelamatan masa depan kesehatan bangsa,” ujarnya di sela-sela aksi.
Salah satu yang akan diambil alih padahal selama ini sudah dilakukan IDI dengan baik, terkait dengan seminar profesi untuk meningkatkan pengetahuan para dokter dan para medis. Sementara, ilmu kesehatan terus berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.
“Jadi RUU itu sangat merugikan karena akan menghilanghkan kewenangann organisasi yang independen. Dihapuskan keberadaan struktur kolegium yang independen, ujian sertifikat tidak lagi dilakukan kolegium. Balkan, akan melahirkan banyak organisasi profesi yang justru akan merusak tatanan keprofesian,” bebernya.
Ditegaskan juga, RUU yang dibahas DPR RI itu, cendrung berpihak kepada kaptitalis di sektor kesehatan dan mengancam hak demokrasi, mengancam hak sehat rakyat, mengancam hak kesejahteraan dan mengancam hak perlindungan profesi kesehatan.
Sejatinya, pemerintah lebih berkonsentrasi untuk membangun infrasuktur kesehatan secara nasional, melangkapi alat-alat kesehatan di rumah sakit dan mempermudah masyarakat untuk mendapatklan obat. Kemudian, membatasinya masuknya dokter luar negeri ke Indonesia.
“Jadi, kita minta, stop pembahasan RUU Kesehatan yang juga dilakukan oleh tenaga kesehatan lainnya secara nasional,” ujarnya sembari mengatakan bahwa aksi damai tetap akan dilakukan hari berikutrnya.
“Kita sedang menunggu intruksi dari IDI Pusat kapan akan melakukan aksi lagi. Karena, aksi damai ini, ada yang melakukannya sampai beberapa hari ke depan,” ujarnya sembari mengatakan bahwa mereka butuh dukungan dari semua pihak.
Dukungan tersebut dikatakan dari Wali Kota Siantar, Bupati Simalungun, DPRD Kota Siantar dan DPRD Simalungun, serta segenap lembaga pemerintah maupun segenap elemen untuk dapat mendukung perjuangan tersebut demi tercapainya kepastian hukum pelayanan kesehatan di Indonesia pada masa akan datang. (In)






