SIANTAR, SENTERNEWS
Imanoel Lingga dipilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar Tahun 2025-2029.
Fakta tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Siantar di ruang Harungguan setelah Walikota Wesly Silalahi menyampaikan nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Kamis (07/08/2025).
Sebelumnya, masing-masing fraksi DPRD Siantar menyerahkan sejumlah nama untuk mengisi komposisi Pansus DPRD Siantar Ranperda tentang RPJMD Kota Siantar Tahun 2025-2029, sebanyak 9 orang.
Fraksi PDI Perjuangan, Imanoel Lingga (Ketua) dan Erwin Freddy Siahaan. NasDem, Robin Manurung. Nurani Keadilan, Sabarlah Harahap. PAN, Muhammad Aprial Rizaldi Ginting. Golkar Indonesia, Hendra PH Pardede dan Josua Ferarri Silalahi (Wakil Ketua). Demokrat, Ilhamsyah Sinaga dan Gerindra: Patar Luhut Panjaitan.
“Pansus Ranperda RPJMD diharap dapat menyelesaikan tugas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” kata Timbul Marganda Lingga yang kemudian Wakil Ketua, Frengky Boy Saragih menyerahkan SK penetapan Pansus kepada Imanoel Lingga didampingi personel lainnya.
Sesuai jadwal, Pansus melakukan rapat internal sampai 13 Agustus 2025 untuk membahas Ranperda tentang RPJMD. Tanggal 14, hasil pembahasan diserahkan kepada pimpinan DPRD Siantar melalui rapat paripurna untuk diteruskan kepada Walikota.
Sekedar informasi, pada nota pengantar yang disampaikan Walikota, Rabu (06/08/2025), dikatakan, RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
RPJMD merupakan pedoman utama dan landasan utama mewujudkan Siantar yang lebih maju dan sejahtera melalui enam misi strategis. Yakni, Mewujudkan Siantar sebagai Kota Pendidikan. Meningkatkan pelayanan kesehatan berkualitas dan SDM unggul serta mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan nyaman.
Meningkatkan kreativitas warga sebagai perwujudan usaha membangun keunggulan dan kesejahteraan masyarakat. Mengintegrasikan kebijakan tata ruang kota dan pembangunan infrastruktur secara konsisten dan merata.
Menata sistem pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, serta Meneguhkan semangat toleransi dan kebersamaan warga Kota sebagai kota multi etnis dan multi agama sesuai semangat Pancasila dan UUD Tahun 1945.(In)