SIANTAR, SENTER NEWS
Tahun politik menjelang Pemilu 2024, dipastikan penuh dinamika. Untuk itu, pers yang memiliki fungsi pendidikan dan sosial kontrol, harus aktif melakukan pengawasan. Sehingga, hasil Pemilu benar-benar berkualitas.
Pernyataan itu menyuara melalui World Press Frededom Day (WPFD) atau Hari Kemerdekaan /Kebebasan Pers melalui diskusi publiK bertajuk “Independensi Media dan Demokrasi”. Berlangsung di Café Jumpa Tengah, Jalan Sakti Lubis, Kota Siantar, Sabtu (27/5/2023).
Kegiatan yang digelar Aliansi Jurnalistik Independent (AJI) Medan itu, dihadiri pengurus dan anggota AJI Medan, para jurnalis Siantar Simalungun, pers mahasiswa, Ketua PWI Kota Siantar Suriati. Nara sumber, Imran Nasution dari AJI Medan dan Muldri Pasaribu, Akademisi Paskah Sarjana Universitas Simalungun (USI).
“Antara independensi media dengan demokrasi itu satu nafas. Seperti dengan dentak nadi dengan denyut jantung. Keduanya harus sejalan. Kalau salah satunya tidak bergfungsi, pers kehilangan daya kejut,” ujar nara sumber Imran Nasution.
Selain itu, dijelaskan juga tentang bagaimana sejarah pers Indonesia mulai masa penjajahan, orde lama, orde baru, era reformasi sampai pasca reformasi yang menjadikan pers sebagai pilar keempat dari demokrasi.
“Dari rahim reformasi, terbit UU No 40 tahun 1999 yang mengatur tentang kebebasan pers. Tapi, masalahnya sekarang apakah pers atau para jurnalis sudah independent dalam demokrasi menjelang Pemilu 2024 mendatang?” tanyanya.
Menjadi jurnalis independen menurutnya penuh perjuangan. Bukan hanya karena bekerja di atas tekanan waktu, soal kesejahteraan atau honor juga sangat mempengaruhi. Selain dari bagaimana tentang keinginan pemilik media sendiri.
“Pers dengan fungsi pendidikan harus memberi pencerahan kepada rakyat supaya dapat menjadi pemilih cerdas. Karena, tingginya jumlah pemilih sampai di ats 80 persen, belum menjamin Pemilu itu berkualitas. Tapi, rakyat harus memilih calon kredibel sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Untuk itu, agar Pemilu yang memiliki biaya besar benar-benar berkualitas, Imran mengajak para jurnalis ntuk “menggonggongi” KPU serta Bawaslu sebagai pelaksana dan pengawas Pemilu agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, memberi pemahaman bagaimana kriteria seorang calon yang memiliki kapasitas sebagai wakil rakyat, Sehinggga independensi media dan demokrasi benar-benar tegak. Namun, para jurnalis diminta bekerja dengan hati.
Sementara, Muldri Pasari menyampaikan, kebebasan pers memiliki garis lurus dengan demokrasi. pada Pasal 1 Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 menyebutkan, pers adalah lembaga sosial wahana yang mengedukasi masa yang berperan dalam pembangunan negara.
“Pers punya fungsi dan peran sebagai ruang kebebasan berekspresi pada sosial kontrol dan wadah pemersatu bangsa,” ujarnya sembari mengatakan, para jurnalis harus menerima perubahan untuk tetap meningkatkan kualitas demokrasi dan independensi media.
“Sedangkan soal independensi media juga menjadi tantangan. Terlebih kepada perkembangan arus informasi serta kesejahteraan pers,” imbunya.
Pada diskusi dengan moderator Rika Suartiningsih itu, diberikan kesempatan kepada para peserta diskusi untuk menyampaikan pendapat. Gunawan Purba, pengurus AJI Medan menyinggung soal survey menjelang Pemilu 2024 yang semakin marak. Padahal survey-survey sebelumnya atau pada Pemilu 2019, memiliki tingkat eror yang cukup tinggi.
Terkait survey yang dinyatakan Gunawan Purba, Imran Nasution malah mengatakan bahwa survey itu ”parasit demokrasi”. Kemudian, closing statementnya menegaskan, tantangan jurnalis ke depan dan saat ini sudah terjadi, media sosial yang lebih cepat menyajikan berbagai peristiwa.
Sedangkan closing statement Muldri Pasari, para jurnalis yang melaksanakan tugas harus mematuhi kode etik UU Pers No 40 tahun 199. Sehingga, benar-benar dapat menjalankan fungsi sosial kontrol yang tetap mengedepankan keadilan.
Diskusi publik itu ditutup Anugerah Nasution didampingi Teguh yang keduanya anggota AJI Medan. Ke depan, AJI selalu siap melakukan dialog sebagai masukan untuk para jurnalis maupun kepada berbagai pihak yang berkepentingan. (Ab)






