SIANTAR, SENTER NEWS
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kota Siantar, Drs H M Natsyir Armaya Siregar mengatakan, kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dari Rp 39.886.009 menjadi Rp 69.193.733 di tahun 2023 ini, bakal menjadi kendala utama para calon haji berangkat ke tanah suci Mekkah.
Untuk itu, pemerintah diminta tidak menaikkan sampai begitu tinggi meski secara umum ada kenaikan masalah transportasi. Terbukti, biaya perjalanan umroh melalui travel haji tidak seperti biaya yang direncanakana pemerintah itu.
“Ya, kenaikan yang direncanakan pemerintah memang karena ada kenaikan biaya untuk transportasi. Tapi, kalau dibanding dengan biaya transportasi yang ditetapkan travel perjalanan haji, mereka bisa lebih murah,” ujar H M Natsyir Armaya.
Dijelaskan, saat ini pemerintah sudah mengusulkan rencana kenaikan BPJH tersebut kepada DPR RI agar segera dibahas. Untuk itu DPR RI juga diminta tidak langsung menyetujui usulan pemerintah yang diajukan melalui Kementrian Agama itu.
“DPR RI harus melakukan pengkajian lebih dalam misalnya terkait kemampuan mayoritas calon jemaah haji dan dari berbagai aspek sosial lainnya. Karena kenaikan BPIH sampai Rp 69.193.733 sangat tinggi dibanding tahun 2022 Rp 39.886.009,” ujar H M Natsyir Armaya Siregar lagi.
Dari hasil pengamatan Ketua IPHI Kota Siantar itu, kenaikan BPIH khususnya di Kota Siantar, akan membuat banyak calon jemaah haji tertunda berangkat. Karena, mereka harus menambah dana mencapai 100 persen. Padahal, untuk berangkat haji, para calon jemaah haji harus mengumpul uang sampai bertahun-tahun.
Karenanya, apabila biayanya dinaikkan seperti sekarang, jelas akan banyak yang terkendala untuk berangkat. Karena, calon Jemaah haji tersebut tidak bisa langsung dengan cepat menambah biaya sesuai dengan kenaikan yang ditetapkan pemerintah.
Untuk mengantisipasi kenaikan BPIH tersebut, pemerintah juga harus tetapa melakukan subsidi seperti selama ini. “Negara harus tetap memberi subsidi demi kemasyalatan ummat seperti selama ini. Lagi pula ada dana abadi terkait dengan ibadah haji yang disimpan pemerintah dari para jemaah haji itu,” ujarnya.
Kemudian, ke depannnya, pemerintah harus membangun penginapan atau hotel khusus untuk jemaah haji Indonesia dengan menggunakan dana abadi haji tersebut. Sama seperti yang dilakukan beberapa negara lain yang sudah memiliki hotel sendiri di Mekkah.
“Kalau Negara lain sudah memiliki hotel untuk Jemaah haji dari negaranya sendiri, mengapa kita Indonesia tidak ? Sehingga, biayanya perjalanan haji OIndonesia bisa ditekan lebih hemat lagi,” ujar H M Natsyir Armaya.
Pengamatan IPHI Kota Siantar, apabila kenaikan BPIH itu tidak bisa diturunkan lebih murah lagi, H M Natsyir Armaya Siregar mengatakan di Kota Siantar tidak akan menimbulkan gejolak dan diperkirakannnya tidak atau belum ada organisasi Islam berunjukrasa menolak kenaikan BPIH itu.
Terpisah, H Ibnu Habibi Lubis dari Generasi Muda Nahdatul Ulama Kota Siantar mengatakan, kenaikan BPIH tahun 1444 H / 2023 jelas sangat memberatkan masyarakat kalangan menengah ke bawah yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 2023. Masalahnya, mereka akan menambah dana sebesar yang sudah dinaikkan tersebut.
Karena tidak punya dana untuk menambah biaya kenaikan, kouta tersebut akan diisi oleh orang-orang yang punya uang yang mampu melunaskan dana seratus persen dengan cepat. Padahal, jadwal keberangkatan mereka masih jauh.
“Kalau kenaikan BPIH itu benar akan terjadi, kita pikir hanya orang kaya yang punya uang kontan saja mampu menunaikan ibadah haji. Sedangkan dari kalangan menengah ke bawah yang selama ini sudah menabung bertahun-tahun dan akan berangkat tahun 2023, akan kesulitan untuk menambah biaya dengan cepat,” ujar Ibnu Habibi Lubis.
Untuk itu, Kementrian Agama diminta meninjau ulang kenaikan BPIH. Kemudian, DPR RI juga diminta menolak kenaikan yang begitu tinggi itu. “DPR sebagai wakil rakyat harus peka terhadap apa yang dialami dan dirasakan rakyat. Artinya, kalau harus dinaikkan, harus sesuai kemampuan rakyat itu sendiri,” ujarnya mengakhiri. (In)