SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Jaringan penggelapan Dump Truck Mitsubishi FE74HDV warna kuning, BK 8317 ME senilai Rp 200 juta yang sempat diburu selama satu bulan, berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun.
“Pengungkapan jaringan penggelapan truk itu berkat ketekunan dan keja keras peronel Unit Reksrim Polsek Perdagangan,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (10/04/2026).
Kronologis kejadian, Senin (03/03/2026) sekira pukul 15.00 WIB, korban Kiswanto (41),warga Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi mempertanyakan keberadaan truk kepada sopirnya Yudi.
Yudi menjelaskan, truk tersebut diserahkan kepada berinisial Gugun di Jalan Baru, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/02/2026).
Ketika korban menghubungi Gugun, nomor handphonenya tidak pernah aktif dan korban akhirnya melapor ke Polsek Perdagangan dengan nomor LP/B/80/III/2026 tanggal 6 Maret 2026.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan, Jumat (04/04/2026), pukul 19.30 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan EG alias Gugun di rumahnya, Huta V, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar.
Ketika diintrogasi, Gugun mengaku menggadaikan truk itu kepada AS bersama temannya bermarga Sitompul senilai Rp 15 juta, Senin (16/03/2026).
Tapa menunggu waktu, dilakukan penyelidikan, Selasa (07/04/2026), pukul 17.00 WIB, AS diamankan bersama Dump Truck di Kateran, Nagori Bandar Jawa.
Dari interogasi terhadap AS, tersangka mengakui menerima gadaian seharga Rp15 juta setelah dihubungi temannya Sitompul yang kemudian bertemu di warung kopi milik Rajagukguk, Jalan Baru, Kelurahan Perdagangan III.
Tersangka mengakui mengetahui bahwa sebelumnya truk tersebut pernah digadaikan kepada seorang bernama Djarot Sagala. Motif tersangka murni ekonomi.
Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor SH MH mengatakan, tersangka telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk menjalani proses penyidikan intensif.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan penggelapan ini mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolsek Perdagangan. (In)






