SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Setelah menjebol jerejak besi kamar mandi Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Perdagangan Kabupaten Simalungun, Jumat (17/2/2023) Jam 00.30 Wib, lima tahanan melarikan diri. Namun, sampai Sabtu (18/2/2023) malam, Tim Gabungan Polres Simalungun baru berhasil menangkap dua orang. Sementara tiga orang lagi masih diburu.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F C Sipayung SH SIK MH melalui keterangan persnya, Sabtu (18/2/2023) sekira jam 23.30 Wib mengatakan, kedua orang tahanan yang ditangkap, Benni Prayogi Als Benni yang tersandung kasus pencurian. Kemudian, tersangka Sally kasus pencurian sepeda motor.
Benni Prayogi berhasil ditangkap saat bersembunyi di warung kosong di sekitaran Jalan lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun sekira jam 06.30 WIB. Sedangkan Sally ditangkap dari areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara sekira jam 15.30 WIB.
Dijelaskan juga, tiga tersangka yang masih dalam pengejaran, Ahmad Damanik(55) warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. M Fadli Maulana(19) warga Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan Ade Ray Situmorang.
Kapolres menyampaikan kepada seluruh masyarakat, apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang melarikan diri dari RTP Perdagangan, dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan atau menyampaikan langsung dip posko pengaduan masyarakat.
“Kami juga menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri,” tegas Kapolres. (Tan)






