SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun lakukan olah TKP terkait penemuan jenazah di kebun cabai, Huta IV, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, jenazah yang ditemukan, Senin (20/1/2025) itu diidentifikasi sebagai Mubin Khan Damanik (40), berstatus petani warga setempat.
“Penemuan bermula saat seorang warga bernama Supiani br Silalahi menemukan sesosok jenazah di kebun cabai miliknya sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Verry, Selasa (21/1/2025).
Irma Hairani (36) sebagai istri korban menyatakan, suaminya itu selama ini menderita penyakit asam lambung dan ginjal. Pada, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB korban tampak membakar sampah di belakang rumahnya.
Tim Inafis yang dipimpin AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra menemukan beberapa barang bukti. Antara lain, satu plastik kresek biru berisi cabai dan satu pasang sendal jepit merek Swallow. Pemeriksaan di lokasi, dari mulut korban ditemukan cairan darah.
“Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Perdagangan untuk dilakukan visum luar. Berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas AKP Verry.
Sementara, istri korban menyatakan bahwa kematian Mubin Khan Damanik terjadi secara wajar akibat sakit yang dideritanya. Sehingga, memohon agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Selanjutnya, bersedia membuat surat pernyataan yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Pangulu Nagori Sidotani, Jimson Manik, dan saat ini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Muslim Huta IV, Nagori Bandar Rakyat,” tutup AKP Verry. (In)