SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Permainan berkedok perjudian Gelanggang Permainan Plektronik (Gelper) yang berlangsung secara terang-terangan, merambah ke sejumlah desa (nagori) di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
Gelper yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Silou Kahean tersebut begitu menjamur. Diantaranya berada di Nagori Tani, Pardomuan Tongah, Kampung Sidiam diam, Nagori Parapat Luan, Pulau Hanopan, Huta Pining, Happung, Simpang Opat dan Nagori Bandar Maruhur.
“Kami sebagai masyarakat tentu menjadi resah karena belum juga ada tindakan tegas dari aparat hukum. Padahal, operasionalnya begitu terbuka,” ujar salah seorang warga Nagori Parapat Luan, Selasa (30/4/2024).
Informasi yang dihimpun, usaha Gelper itu disebut-sebut milik beberapa pengusaha berbeda. Diantaranya Rajon P, Jeni S dan Muler D. Bahkan, kuat dugaan ada oknum tertentu yang mengaku dari kalangan pers sebagai humasy. Diantaranya berinisial GEP.
Karena operasional Gelper ada di warung-warung kecil tepi jalan dan berlanbgsung sampai larut malam, masyarakat yang melintas begitu jelas melihatnya. Seperti di Kampung Sidiam diam, Pardomuan Tongah dan Nagori Tani.
“Apakah pengusaha Gelper itu kebal hukum? Untuk itu, masyarakat sangat berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas menangkap para pemilik Gelper,” ujar warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi Gelper.
Kalau Gelper semakin merajalela karena terjadi pembiaran, anak muda tak berpenghasilan akan mencari uang dengan cara mencuri supaya bisa main Gelper. Sedangkan kaum bapak yang sudah punya keluarga, uangnya akan habis di meja judi Gelper dan mengabaikan kebutuhan untuk makan anak dan istri.
“Karena kaum bapak banyak kecanduan main Gelpe, tidak sedikit terjadi cekcok dalam rumah tangga,” kata warga lainnya berstatus ibu rumah tangga.
Agar masyarakat desa semakin miskin, aparat penegak hukum diminta segera bertindak. “Jangan sempat para penegak hukum kongkalikong dengan pengusaha mesin judi Gelper itu. Hukum harus ditegakkan,” harap warga.
Untuk sementara, keresahan warga akibat maraknya permainan Gelper berkedok judi itu belum berhasil dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum. (Ro)






