SIANTAR, SENTERNEWS
Keberadaan Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Julham Situmorang yang dua kali tidak hadir pada rapat kerja pembahasan Rancangan APBD Siantar Tahun Anggaran (2024) dengan Komisi III DPRD Siantar, ternyata menjadi pembahasan alot pada rapat gabungan komisi yang dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga. Turut dihadiri Junaedi Sitanggang mewakili Seksa Kota SiantarSiantar, Jumat (17/11/2023).
Awalnya, Imanoel Lingga membacakan rekomendasi Komisi III terkait hasil rapat kerja (Raker) pembahasan Rancangan APBD TA 2023 dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu rekomendasi itu terkait dengan ketidakhadiran Kadishub Kota Siantar, Julham Situmorang dua kali pada Raker pembahasan Rancangan APBD Siantar TA 2024 dengan Komisi III tersebut. Tertera pada lembaran terakhir poin G nomor 1 dan 2.
“Pertama Atas ketidakhadiran saudara Julham Situmorang selalu Kadis Perhubungan, maka pembahasan Rencana Program dan Kegiatan pada Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar tidak dapat dilaksankan, ” ujar Imanoel Lingga.
“Kedua, terungkap fakta bahwa ketidakhadiran saudara Julham Situmorang selaku Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar dengan alasan sakit (walaupun tidak ada surat sakit) ternyata tidak benar. Terbukti bahwa di rapat Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar dengan BKPSDM, saudara Julham Situmorang ternyata tugas luar (TL). Hal ini jelas suatu pelanggaran yang wajib untuk dievalyasi, ” kata Imanoel Lingga mengakhiri.
Pada perkembangan selanjutnya, anggota DPRD Siantar yang hadir pada rapat gabungan tersebut memepertanyakan apa sanksi yang paling berat terhadap Julham Situmorang. Untuk itu, anggota DPRD Siantar, Ferry SP Sinamo minta hasil seluruh program dijadikan nol. “Dia tidak menghargai DPRD yang terhormat ini, ” katanya.
Sementara, anggota DPRD Siantar lainnya melalui Hendra P Pardede malah mengatakan bahwa yang tidak diharagai Julham Situmorang adalah Walikota. “Pada rapat paripurna sebelumnya, Walikota menyatakan agar OPD harus hadir dalam setiap pembahasan APBD, ” katanya.
Pembahasan soal Julham Situmorang akhirnya semakin menghangat, masalah pernyataan sekretaris Dishub Kartini Batubara yang menyatakan bahwa Julham Situmorang sakit kembali diungkap. Karena data dari BKPSDM menyatakan bahwa Bulan Tugas Luar (TL)
Setelah Komisi III membacakan rekomendasi pada rapat gabungan yang dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, masalah itu akhirnya bebuntut panjang. lagi karena Junaedi Sitanggang yang mewakili Sekda malah kembali dituding berbohong.
“Kalau Julham Situmorang berbohong di belakang kita Pak Junaedi Sitanggang malah berbohong di depan kita. Karena data dari BKPSDM sudah jelas bahwa yang bersangkutan saat tidak hadir itu TL atau Tugas Luar, ” kata Denny TH Siahaan Ketua Komisi III DPRD Siantar,
Terkait dengan itu, Daud Simanjuntak minta agar rekomendasi Komisi III DPRD dapat direalisasi. Karena ada beberapa rekomendasi DPRD tidak dilaksanakan Pemko Siantar. “Kalau saya dengar diluar sana DPRD tidak ada apa-apa nya, ” ujarnya.
Selanjutnya, pembahasab kembali meluas. Pasalnya, Ketua DPRD menyatakan agar pada rapat jam 14.00 Wib, dipertanyakan langsung kepada Walikota. “Kita minta supaya Walikota dihadirkan pada rapat nanti, ” kata Timbul Marganda yang menutup rapat karena waktu Sholat Jumat akan tiba dan rapat akan dibuka kembali jam 14.09 Wib.
Setelah rapat bubar, sejumlah anggota DPRD merasa pesimis Walikota hadir dalam rapat gabungan tersebut. “Sepertnya, Walikota tidak akan hadir. Tapi kita lihat saja nanti, ” ujar salah seorang anggota DPRD Siantar yang turut membubarkan diri karena rapat diskors. (In)