Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Kalau Kahyangan Square Ambil Korban, PUPR Harus Tanggung Jawab

Penulis: Redaksi Senternews.com
23 Februari 2023 | 20:18 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Keberadaan Kahyangan Square atau pusat jajan di Jalan Melati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dipertanyakan Komisi III DPRD Siantar. Masalahnya, meski sudah hampir rampung, belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Karena belum memiliki PBG dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar dan belum diketahui bagaimana kualitas serta daya tahan kontruksinya, pihak PUPR harus bertanggung jawab kalau bangunan tersebut ambruk.

Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD Siantar, Astronout Nainggolan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Dinas PUPR Kota Siantar. Dihadiri, Junaedi Antonius Sitanggang yang baru beberapa hari menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Kota Siantar. Didampingi Kabag Tata Ruang Pembangunan, Musa Silalahi dan sejumlah staf.

Awalnya, Musa Silalahi mengatakan bahwa bangunan Kahyangan Square tersebut memiliki izin PBG. Namun, ketika anggota Komisi III lainnya Dedy Manihuruk meminta supaya diperlihatkan buktinya, Musa sempat menghubungi seseorang melalui telepon seluler.

Selanjutnya, Musa Silalahi malah mengatakan belum memiliki PBG. Hanya saja, pengelola gedung sudah mengajukan permohonan. Bahkan, PUPR sudah meninjau kondisi bangunan. Namun, saat ditanya lagi bagaimana kontruksi bangunannya, jawaban Musa kembali jadi perdebatan. Bahkan, pihak PUPR selama ini dikatakan melakukan pembiaran.

“Beberapa waktu lalu, atap gedung roboh. Itu pertanda kontruksi bangunan masih bermasalah. Kalau gedung yang katanya untuk dijadikan café dan banyak pengunjung, tiba-tiba roboh dan mengabil korban, PUPR harus bertanggungjawab,” tegas Astronout lagi.

Terkait dengan belum adanya PBG, Astronout juga mengecam PUPR. “Apakah setelah PBG keluar baru dilakukan pemeriksaan, saya katakan ya. Tapi, ingat, begitu PBG keluar dan kalau besoknya ada korban, harus bertanggungjawab. Saya ingatkan juga, misalnya ada jalan rusak yang menimbulkan korban, itu juga bisa digugat,” tegasnya.

Saat Musa Silalahi dicecar berbagai pertanyaan dan pernyataan, Plt Kadis PUPR Junaedi Sitanggang akhirnya angkat bicara. Mengatakan bahwa pihaknya, akan melakukan pemeriksaan administrasi kepada para pemohon PBG. Kalau menyalahi akan disurati.

Ternyata, pernyataan Junaedi Sitanggang tidak membuat cecaran kepada Musa Sialahi reda. Sebaliknya, malah semakin gencar. Sementara, sejumlah staf PUPR yang hadir tidak ada yang memberi jawaban dan tampaka hanya sebagai pendengar yang baik. ,

“Sampai sekarang kami belum melihat ada surat teguran. Termasuk surat teguran terkait dengan adanya atap yang roboh. Jangan nanti PBG keluar tapi kontruksi bangunan belum sesuai standart,” ujar Deny H Siahaan yang memimpin RDP.

Dikatakan, dari kasat mata, bangunan Kahyangan Square bermasalah, selain lokasi parkir sampai memakan bahu jalan, tangga menuju jalan masuk malah berada di bibir badan jalan. Belum lagi soal kontruksi dan material bangunan yang diduga juga bermasalah.

“Kami tak mau melakukan pembiaran. Di Siantar ini harus taat hukum dan jangan ada yang melanggar peraturan,” ujar Denny H Siahaan yang juga meminta agar Musa Silalahi melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan ada kontruksi dan material yang menyalahi malah dibiarkan,” ujar Denny Siahaan yang akhirnya mengatakan bahwa Komisi I akan meninjau lokasi didampingi aparat penegak hukum. Karena, ada indikasi kuat bangunan tersebut telah melanggar ketentuan hukum. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH dan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, turun ke lapangan...

Read moreDetails
Ilustrasi
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Di tengah maraknya dan cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos), Polres Simalungun,  mengimbau berbagai lapisan masyarakat untuk...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Bangun Polres Simalungun bekuk  tiga pria yang terlibat kasus pencurian dengan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pasca menjalani libur bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih yang membuka dan menyaksikan ajang olahraga bela diri Jawara Fighting Championship...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tiga Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Bangun

27 Maret 2026 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Tiga maling sepeda motor atau pelaku curanmor yang terdiri dari  tiga pria, berhasil diringkus personel Polsek Bangun, Polres...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata