Senter News
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Kalau Kahyangan Square Ambil Korban, PUPR Harus Tanggung Jawab

Penulis: Redaksi Senternews.com
23 Februari 2023 | 20:18 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Keberadaan Kahyangan Square atau pusat jajan di Jalan Melati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dipertanyakan Komisi III DPRD Siantar. Masalahnya, meski sudah hampir rampung, belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Karena belum memiliki PBG dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar dan belum diketahui bagaimana kualitas serta daya tahan kontruksinya, pihak PUPR harus bertanggung jawab kalau bangunan tersebut ambruk.

Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD Siantar, Astronout Nainggolan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Dinas PUPR Kota Siantar. Dihadiri, Junaedi Antonius Sitanggang yang baru beberapa hari menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Kota Siantar. Didampingi Kabag Tata Ruang Pembangunan, Musa Silalahi dan sejumlah staf.

Awalnya, Musa Silalahi mengatakan bahwa bangunan Kahyangan Square tersebut memiliki izin PBG. Namun, ketika anggota Komisi III lainnya Dedy Manihuruk meminta supaya diperlihatkan buktinya, Musa sempat menghubungi seseorang melalui telepon seluler.

Selanjutnya, Musa Silalahi malah mengatakan belum memiliki PBG. Hanya saja, pengelola gedung sudah mengajukan permohonan. Bahkan, PUPR sudah meninjau kondisi bangunan. Namun, saat ditanya lagi bagaimana kontruksi bangunannya, jawaban Musa kembali jadi perdebatan. Bahkan, pihak PUPR selama ini dikatakan melakukan pembiaran.

“Beberapa waktu lalu, atap gedung roboh. Itu pertanda kontruksi bangunan masih bermasalah. Kalau gedung yang katanya untuk dijadikan café dan banyak pengunjung, tiba-tiba roboh dan mengabil korban, PUPR harus bertanggungjawab,” tegas Astronout lagi.

Terkait dengan belum adanya PBG, Astronout juga mengecam PUPR. “Apakah setelah PBG keluar baru dilakukan pemeriksaan, saya katakan ya. Tapi, ingat, begitu PBG keluar dan kalau besoknya ada korban, harus bertanggungjawab. Saya ingatkan juga, misalnya ada jalan rusak yang menimbulkan korban, itu juga bisa digugat,” tegasnya.

Saat Musa Silalahi dicecar berbagai pertanyaan dan pernyataan, Plt Kadis PUPR Junaedi Sitanggang akhirnya angkat bicara. Mengatakan bahwa pihaknya, akan melakukan pemeriksaan administrasi kepada para pemohon PBG. Kalau menyalahi akan disurati.

Ternyata, pernyataan Junaedi Sitanggang tidak membuat cecaran kepada Musa Sialahi reda. Sebaliknya, malah semakin gencar. Sementara, sejumlah staf PUPR yang hadir tidak ada yang memberi jawaban dan tampaka hanya sebagai pendengar yang baik. ,

“Sampai sekarang kami belum melihat ada surat teguran. Termasuk surat teguran terkait dengan adanya atap yang roboh. Jangan nanti PBG keluar tapi kontruksi bangunan belum sesuai standart,” ujar Deny H Siahaan yang memimpin RDP.

Dikatakan, dari kasat mata, bangunan Kahyangan Square bermasalah, selain lokasi parkir sampai memakan bahu jalan, tangga menuju jalan masuk malah berada di bibir badan jalan. Belum lagi soal kontruksi dan material bangunan yang diduga juga bermasalah.

“Kami tak mau melakukan pembiaran. Di Siantar ini harus taat hukum dan jangan ada yang melanggar peraturan,” ujar Denny H Siahaan yang juga meminta agar Musa Silalahi melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan ada kontruksi dan material yang menyalahi malah dibiarkan,” ujar Denny Siahaan yang akhirnya mengatakan bahwa Komisi I akan meninjau lokasi didampingi aparat penegak hukum. Karena, ada indikasi kuat bangunan tersebut telah melanggar ketentuan hukum. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Untuk memberi kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, Humas Polres Simalungun  bentuk Tim Cyber khusus...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, secara resmi menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 09:20 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, mengajak para orang tua untuk memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak mereka...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Saat  seorang sopir bus yang akan membawa penumpang ke pesta perkawinan di  Siborong-borong melihat ibu Lansia Rismauli Siahaan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati, hadiri peringatan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Konversi tanaman teh ke tanaman sawit yang dilakukan PTPN IV Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ternyata bukan hanya mengancam dua...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 09:20 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Mewakili Walikota Hadiri dan Saksikan Pelantikan Dimaba TNI AD 595 Prajurit

8 September 2025 | 09:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata