SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029. Berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (24/2/2025).
“Berdasarkan SK Gubsu tertanggal 19 Februari 2025, dibacakan bahwa Sugiarto SE ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Simalungun untuk periode 2024-2029,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Selasa (25/2/2025).
Pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun melalui rapat paripurna itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting SH MH. Dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyerahan palu pimpinan dari Wakil Ketua DPRD kepada Ketua DPRD Kabupaten Simalungun.
“Kehadiran Kapolres sebagai bentuk dukungan institusi Kepolisian terhadap jalannya pemerintahan daerah yang demokratis,” kata ” kata AKP Verry Purba.
Kemudian, sebagai bagian dari tugas pengamanan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun serta bentuk sinergitas antara Polri dengan institusi pemerintah daerah dalam mewujudkan situasi kondusif di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan itu dihadiri berbagai pejabat penting. Antara lain, Sekda Pemkab Simalungun, Drs Esron Sinaga MSi mewakili Bupati Simalungun, dua anggota DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti, Timbul Jaya Sibarani, yang juga Ketua DPC Golkar Kabupaten Simalungun.
Mayor Inf Margana selaku Kasdim 0207 Simalungun dan Kajari Simalungun Irfan SH MH.
Dalam struktur pimpinan DPRD yang baru, Sugiarto SE didampingi Wakil Ketua, S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung.
“Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan lancar berkat pengamanan yang profesional dari personel Polres Simalungun,” kata AKP Verry Purba mengakhiri. (In)