SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, langsung turun memimpin Personel Satreskrim Polres Simalungun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan dua mayat ibu dan putranya.
Olah TKP di rumah korban H br Hutapea (45) yang tinggal bersama putranya, FL (12) di Perumnas Mutiara Lanbow Blok-N, No . 13 Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/2023) sekira jam 11.30 WIB.
Kapolres Simalungun menjelaskan, hasil olah TKP, Polisi menemukan benda tanjam pisau bercak darah. Korban yang berstatus Bidan Puskesmas (bukan Bidan desa-seperti berita sebelumnya) dan anak lelakinya FL, memiliki alamat asal Huta IV Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
“Dalam olah TKP kedua korban ditemukan tergeletak di lantai dalam kamar tidur. Diperkirakan mayat tersebut sudah lebih dari dua kali dua puluh empat jam. Untuk penyebab seseorang meninggal dunia, belum dipastikan karena masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Satu Medan,” ungkap AKBP Ronald.
Dijelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan, pihak Kepolisian Resor Simalungun sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selanjutnya akan dilakukan kembali olah TKP lanjutan, Rabu (19/4/2023) dengan melibatkan team Lab Forensik Polda Sumut.
“Kita sudah melakukan olah TKP, ada beberapa barang bukti yang kita amankan dari TKP. Kita juga menemukan ceceran darah di sekitar jenazah kedua korban dan ruang tamu. Di beberapa lokasi juga ditemukan ceceran darah. Seperti dapur rumah korban,” ujar Kapolres.
Dugaan sementara saat ini bahwa kedua korban meninggal karena adanya tindakan kekerasan. “Mohon Doa rekan-rekan sekalian, Semoga kita bisa mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” pungkas AKBP Ronald. (rel/In)






