SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.
Pernyataan itu disampaikan saat menerima unjuk rasa dari Sumut Watch (Advokasi Kebijakan Publik) dan perwakilan pegawai PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun, di ruangan PDDO Polres Simalungun Rabu (14/5/2025).
“Polres Simalungun siap dan mempunyai komitmen jika benar nantinya ada tindak pidana korupsi dan penggelapan, kami akan menindak sesuai dengan undang-undang,” tegas Kapolres Simalungun
Sebelumnya, Sumut Watch dan perwakilan pegawai PDAM Tirta Lihou melalui daulat Sihombing menyampaikan aspirasi kepada kapolrews Simalungun agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi.
Dugaan korupsi itu ada pada perubahan klasifikasi tarif pelanggan, penggelapan bonus pegawai, pungli pengangkatan pegawai dan penggelapan premi asuransi pegawai.
Selain itu, Bupati Simalungun juga didesak untuk memecat Dirut Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum Nina Sitanggang.
Sementara, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, Kapolres Simalungun menerima perwakilan unjuk rasa untuk diskusi permasalahan dan akan mempelajari secara profesional, tidak pandang bulu dan tidak berat sebelah. Polisi hadir netral untuk masyarakat.
Diinformasikan, massa aksi sekitar 50 orang sebelumnya berorasi di depan Kantor Bupati Simalungun dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum, Nina Sitanggang.
Massa aksi menyoroti beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan PDAM Tirta Lihou, di antaranya perubahan klasifikasi tarif pelanggan secara sepihak yang berpotensi merugikan negara, penggelapan bonus pegawai senilai Rp1,47 miliar, dugaan pungli dalam pengangkatan pegawai, serta penggelapan premi asuransi pegawai.
Albert R. Saragih mewakili Pemkab Simalungun menerima massa aksi dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan pertemuan dengan mengundang beberapa instansi dan elemen masyarakat.
Selanjutnya, massa bergerak ke kantor DPRD Simalungun dan diterima Wakil Ketua II DPRD Simalungun, Bonauli Rajagugguk SH. Menyatakan, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk menindaklanjuti permasalahan PDAM Tirta Lihou.(In)