SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, terima kunjungan silaturahmi dan audiensi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas-II A Pematangsiantar, Davy Bartian, Jumat (28/2/ 2025), pukul 10.00 WIB.
Kunjungan yang berlangsung sekitar dua jam itu diterima di Ruang Kerja Kapolres Simalungun, Markas Komando (Mako) Polres Simalungun, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala menerima kunjungan didampingi sejumlah pejabat Polres Simalungun. Antara lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Herison Manulang SH.
Selain itu, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Jonni Fatiaro H Sinaga SH, dan Kepala Bagian Operasional Satuan Intelijen dan Keamanan (KBO Sat Intel) IPTU Wage Hardi.
Sementara, Kalapas Klas-II A Pematangsiantar, Davy Bartian menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat jajaran Polres Simalungun.
“Kami berharap dengan adanya silaturahmi dan audiensi ini, kerja sama antara Lapas Klas-II A Pematangsiantar dengan Polres Simalungun dalam penanganan narapidana dan tahanan dapat semakin meningkat,” jelas Davy Bartian.
Sementara, AKBP Choky Sentosa Meliala menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya penegakan hukum dan pembinaan narapidana.
“Kerja sama yang baik antara Polres Simalungun dan Lapas Klas-II A Pematangsiantar sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik. Mulai dari penangkapan, penahanan, hingga pembinaan narapidana,” ujar AKBP Choky.
Lebih lanjut, AKBP Choky berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Lapas Klas-II A Pematangsiantar. Terutama dalam hal pengamanan tahanan saat menjalani proses persidangan dan penanganan kasus-kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait menyampaikan, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak Lapas dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk itu, kerja sama dan koordinasi dengan pihak Lapas sangat penting,” jelas AKP Henry.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan Lapas Klas-II A Pematangsiantar dalam hal penanganan tahanan dan pengamanan saat proses persidangan.
Pada kesempatan itu juga, Kalapas Davy Bartian menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Lapas Klas-II A Pematangsiantar. Seperti over kapasitas dan keterbatasan personel. Untuk itu Polres Simalungun diharap dapat memahami kondisi dimaksud dan bersama-sama mencari solusi terbik.
Menanggapinya, AKBP Choky menyatakan siap membantu dan berkoordinasi dengan pihak Lapas dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi. “Kami siap membantu dan berkoordinasi dalam mengatasi berbagai kendala tersebut sesuai dengan kapasitas dan kewenangan kami,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, silaturahmi dan audiensi itu merupakan langkah awal yang baik untuk memperkuat kerja sama antara Polres Simalungun dan Lapas Klas-II A Pematangsiantar.
“Kami berharap ke depannya kerja sama ini dapat semakin ditingkatkan untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba.(In)