Senter News
Sabtu, 4 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Persidangan Praperadilan

Persidangan Praperadilan

Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolres Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 Agustus 2025 | 14:52 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur berusia 16 tahun yang memiliki keterbelakangan mental dengan terduga Tersangka berisnisial RS (47) sebagai Pemohon, mengajukan Praperadilan terhadap Kapolres Siantar sebagai Termohon.

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Siantar, dipimpin Hakim Nasfi Firdaus SH MH. Dihadiri Penasehat Hukum Pemohon, David Leonel SE Situmorang dan Muhammad Rizky D Purba serta Penasehat Hukum Termohon, AIPTU Bolon Hot Situngkir dan IPTU M P Simanjuntak SH, Rabu (05/08/2025).

Pada sidang tersebut, kedua belah pihak sepakat materi  Praperadilan yang diajukan Pemohon tidak dibacakan. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan, Kamis (06/08/2025).

“Sidang lanjutan, jawaban dari Termohon atas  materi Praperadilan yang diajukan Pemohon,” kata Hakim sembari mengetuk palu tiga kali pertanda sidang berakhir.

Usai persidangan, Penasehat Hukum Pemohon kepada media ini mengatakan, Praperadilan yang mereka ajukan merupakan Praperadilan Kedua.

“Pemohon mengajukan Praperadilan Kedua dengan objek yang berbeda dari Praperadilan Pertama,” kata David Leonel SE Situmorang  dan Muhammad Rizky D Purba.

Praperadilan pertama itu dikatakan tidak dikabulkan Pengadilan Negeri, terkait Penetapan tersangka yang Tidak Sah atas penyidikan yang dilakukan secara tidak profesional, tanpa kepastian hukum, dan melebihi batas waktu yang wajar serta Penangguhan Penahanan yang dilakukan oleh Termohon tanpa Permintaan dari Pemohon,” kata  David Leonel SE Situmorang.

“Pengajuan Praperadilan kedua tentang Penetapan Tersangka tidak didasari pada alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 14 dan Pasal 184 KUHAP (adanya fakta baru) novum. Penahanan dan perpanjangan penahanan yang dilakukan oleh Termohon adalah cacat hukum karena sudah melewati waktu 120 hari,” katanya lagi.

Karena penahanan telah melewati waktu maksimal, proses penyidikan  berlarut-larut, tidak profesional, dan melanggar hak asasi Pemohon. Pasalnya,  proses penyidikan tetap berjalan  dan  belum ada kejelasan status hukum lanjutan (tidak P-21, tidak SP3, tidak dilimpah).

“Tindakan Termohon telah merugikan Pemohon secara materiil maupun immateriil, serta mencederai hak konstitusional Pemohon (Pasal 28) UUD 1945),” kata David Leonel SE Situmorang  mengakhiri.

Sekedar informasi, pihak Termohon selengkapnya, Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Resor Pematangsiantar Cq.Kepala Kesatuan Reskrim Cq. Kepala Unit PPA. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Patroli Polres Siantar, Sepeda Motor Berkanlpot Brong Harus Dibuka 

4 April 2026 | 15:01 WIB

SIANTAR. SENTERNEWS Saat berpatroli Penyakit Masyarakat (Pekat) malam hari sekira pukul 23.30, Jumat (03/04/2026), Tim Dayok Mirah, Polres Siantar menemukan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Peserta Fun Run 10K HUT FK GOT ke XXV, Dilepas Walikota Siantar  

4 April 2026 | 14:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Gebyar Olahraga Pelajar Kota Siantar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXV Forum Komunikasi Guru Olahraga (FKGOR)...

Read moreDetails
Poto bersama
ANEKA RAGAM

Dewan Pengurus YLMI Pematangsiantar Dilantik & Tugasnya Memang Berat

3 April 2026 | 15:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Tugas Dewan Pengurus jajaran Yayasan Lentera Muallaf Indonesia (YLMI) Pematangsiantar memang berat. Namun, kalau dilakukan bersama-sama tentu lebih...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  2025

2 April 2026 | 18:26 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar, Wesly Silalahi  ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 di Lingkungan Direktorat...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta

2 April 2026 | 18:25 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Masih ingat dengan peristiwa pembunuhan terhadap pria berinisial AP (21) yang berlangsung di Cafe Lotta Jalan Kartini Kelurahan...

Read moreDetails
Korban dievakuasi dari lokasi kejadian
ANEKA RAGAM

Jatuh Dari Rumah Berlantai II, Pekerja Bangunan Dilarikan ke RSUD

2 April 2026 | 16:04 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Saat memperbaiki tembok rumah di Jalan Simbolon, Kelurahan  Teladan, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, seorang pekerja bangunan, Andi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Perempuan Lansia Dianiaya Sampai Muntah Darah, Polres Simalungun Antar Pelaku ke RSJ

4 April 2026 | 18:33 WIB
ANEKA RAGAM

Patroli Polres Siantar, Sepeda Motor Berkanlpot Brong Harus Dibuka 

4 April 2026 | 15:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Anak Penderita Leukemia di Simalungun Butuh Bantuan Dermawan

4 April 2026 | 14:58 WIB
ANEKA RAGAM

Peserta Fun Run 10K HUT FK GOT ke XXV, Dilepas Walikota Siantar  

4 April 2026 | 14:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Hahal Bi Halal

4 April 2026 | 08:33 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Apresiasi Acara Jalan Salib Peringatan Jumat Agung

3 April 2026 | 21:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu Diringkus Polres Simalungun

3 April 2026 | 21:06 WIB
ANEKA RAGAM

Dewan Pengurus YLMI Pematangsiantar Dilantik & Tugasnya Memang Berat

3 April 2026 | 15:43 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun:  Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Momentum Percepatan Pembangunan Berbagai Sektor

2 April 2026 | 20:25 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  2025

2 April 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

2 April 2026 | 18:26 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta

2 April 2026 | 18:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata