SIANTAR, SENTERNEWS
Seluruh Fraksi DPRD Siantar kecuali Fraksi PAN Persatuan Indonesia kembali menyoroti keterlibat ASN. Mulai Kepala Dinas, Camat, Lurah sampai tingkat RT yang terlibat politik praktis mendukung salah satu partai politik tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan masing-masing fraksi melalui pemandangan umum atas Nota Pengantar Terhadap Rancangan APBD Siantar, Tahun Anggaran 2024. Langsung dihadiri Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani SPA. Dipimpin Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon, didampingi Ketua DPRD Siantar, Timbul marganda Lingga, Jumat (10/11/2023).
Fraksi Hanura melalui juru bicara Suhanto Pakpahan mengingatkan Wali Kota, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ), Camat, Lurah sampai tingkat RT agar bersikap netral dan tidak mengintervensi atau mengarahkan mendukung satu kepentingan politik tertentu. Sehingga masyarakat memilih tanpa rasa takut dan dapat memilih sesuai hati nuraninya.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Netty Sianturi mengaku beberapa hari belakangan ini mendapat laporan dari sejumlah warga, ada oknum-oknum tertentu mempersulit warga dalam hal pengurusan bantuan sosial. Terkait penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT).
“Oknum tersebut diduga mengintimidasi warga untuk mendukung salah satu calon atau kandidat dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2024. Jika tidak, maka warga yang seharusnya mendapat bantuan tersebut akan dipersulit dan disinyalir tidak akan diproses. Bantuan tersebut akan dialihkan ke warga yang lain.
“Kami Fraksi Gerindra juga mempertanyakan kepada OPD terkait melalui saudari Wali Kota, mengapa banyak warga penerima manfaat bantuan sosial, tidak berkelanjutan menerima manfaatnya. Bahkan banyak warga yang mengeluh, bahwa mereka hanya sekali menerima manfaat bantuan sosial itu,” beber Nettty Sianturi.
Tak kalah kritis, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Hendra P Pardede melalui pandangan umum menyatakan, Pada pemilu tahun 2024 Presiden Republik Indonesia sudah mengintruksikan agar seluruh ASN netral atau tidak memihak salah satu partai peserta Pemilu.
“Namun netralitas ASN di Pemko Siantar sangat diragukan. Karena, dengan adanya instruksi penekanan dari Lurah dan Camat kepada para RT/RW untuk mengupayakan warga supaya mendukung Caleg DPRD tertentu,” tegas Hendra Pardede.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Baren Alijoyo Purba langsung meminta Wali Kota agar melaksanakan fungsi pengawasan terhadap aparat ASN yang melaksanakan politik praktis. Kemudian, agar setiap kepala OPD, berhati-hati dalam rangka mengeluarkan kebijakan.
“Jangan sampai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tersebut sarat dengan kepentingan tertentu dan melukai hati rakyat dengan menggunakann/ memanfaatkan jabatan dan kedudukan nya,” kata Baren Alijoyo Purba.
Tak jauh beda dengan yang disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicara Metro B Hutagol. “ Fraksi Demokrat kembali mengingatkan dengan tegas kepada para ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis khususnya Kepada oknum Camat dan Lurah.
“Meminta kepada Camat dan Lurah untuk tidak melakukan intervensi kepada RT/RW juga Pengurus LPM, PKK dan pendamping PKH /Relawan TKSK untuk mendukung salah satu partai politik yang ada di Kota Pematang Siantar,” katanya.
Sekedar diketahui soal keterlibatn ASN mulai Camat, Lurhan sampai RT/RW dan perangkat daerah lainnya yang disebut terlibat dukung mendukung salah satu partai politik, sebenarnya sudah begitu sering disuarakan DPRD Siantar.
Namun, jawaban yang disampaikan Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani yang diketahui sebagai Ketua PAN Kota Siantar, dinilai sejumlah anggota DPRD Siantar normatif. Sementara, apa yang disuarakan Fraksi di DPRD Siantar merupakan laporan dari masyarakat.
Untuk itu, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga sudah berencana mengajak personel Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Siantar melakukan pertemuan membicarakan soal keterlibatan ASN yang mendukung salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.
“Kemarin kita sudah merencanakannya. Tapi, karena waktu terlalu mepet dan DPRD Siantar sedang melakukan pembahasan Rancangan APBD 2024 terpaksa kita tunda. Kita akan tentukan waktu yang tepat,” kata Timbul Marganda Lingga. (In)