Senter News
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Kejari Siantar Musnahkan Sabu 596,29 Gram & Hasil Kejahatan Lain

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Juni 2025 | 18:33 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar musnahkan barang bukti hasil perkara kejahatan yang berkekuatan hukum tetap (inkrach) mulai tahun 2024 dan 2025. Berlangsung di halaman kantor, Jalan Sutomo, Kota Siantar, Rabu (25/6/2025).

Jurist Precisely Sitepu SH, Kepala Kejari Pematangsiantar yang memimpin aksi pemusnahan barang bukti mengatakan, barang bukti itu dimusnahkan dengan cara digiling pakai blender,  di buang ke saluran air, HP dihancurkan,  ganja dan barang bukti lainnya dibakar, barang bukti uang hasil rampasan diserahkan ke kas negara.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti diharap dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya kejahatan tindak pidana, serta meningkatkan komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,’ kata kepala Kejari.

Selain barang bukti sudah dimusnahkan, para pelakunya menurut Kepala kejario sudah dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara, Belman Tindaon SH sebagaiKepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pematangsiantar menjelaskan, tahun 2024,  ada 4 perkara. Terdiri dari tindak pidana terkait keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda.

Kemudian, pencucian uang 5 perkara tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang 9 perkara.

“Barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu 69,22 gram, ganja 2,69 gram, handphone (Hp) 5 unit, dan lainnya,” ujar Belman.

Kemudian, tahun 2025 ada 64 tindak pidana, terdiri dari tindak pidana terkaitan  keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, dan pencucian uang ada 22 perkara,  tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang ada 42 perkara.

“Barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu 527,03 gram, ganja 539,99 gram, Hp 46 unit, dan lainnya,” imbuhnya sembari mengatakan,  total barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu 596,29 gram, ganja 542,68 gram, dan Hp 51 unit, dan lainnya

Kemudian, ada juga  uang rampasan diserahkan Seksi PAPBB sebesar Rp1.225.059.500, bersumber dari 1 perkara tindak pidana khusus sebesar Rp1.221.220.000. Selebihnya, dari 23 perkara tindak pidana umum Rp3.839.500.

Sementara, Walikota Siantar Wesly Silalahi  melalui sambutannya melalui Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Siantar.

“Pemko Pematangsiantar,  tentu akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum, baik pidana umum maupun pidana khusus,” ujarnya.

Harapan Walikota, dengan adanya kegiatan pemusanahan barang bukti hasil kejahatan tersebut, dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya.

Dijelakan juga,  salah satu progres pemerintah daerah saat ini, bagaimana menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat di Kota Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

RDP Komisi III dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Keberadaan 53 Koperasi Merah Putih  di 53 Kelurahan di delapan kecamatan Kota Siantar ternyata belum jelas juga. Pasalnya,...

Read moreDetails
Ramlan Sinaga
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Permasalahan delapan orang  buruh PT Rejeki Abadi Sambosar yang upah lemburnya belum dibayar sebesar Rp335 juta, bakal berbuntut...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Fraksi DPRD Siantar merasa kecewa dengan Nota Jawaban Walikota Siantar atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi hadiri rapat paripurna DPRD Siantar terkait Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Walikota...

Read moreDetails
Aprial Ginting serahkan lembaran pandangan umum Fraksi kepada pimpinan DPRD SIantar
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada pandangan umum Fraksi Partai Amanat nasional (PAN)) atas Nota Pengantar  Keuangan Walikota Tentang Ranperda Perubahan (P) APBD...

Read moreDetails
Walikota dan pimpInan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada rapat paripurna DPRD Siantar, berbagai masalah tentang kota Siantar dikritisi sejumlah fraksi melalui pandangan umum atas nota...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata