SIANTAR, SENTERNEWS
Karena Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Siantar, Samuel Sianturi diberhentikan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan, sebanyak 8 Caleg DPRD Siantar menyatakan siap mengundurkan diri.
Soal rencana pengunduran diri tersebut dibenarkan penasehat DPD PSI Kota Siantar, Horas Sianturi yang juga sebagai Caleg No 1 Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Siantar. “Kita merasa disakiti dan dikecewakan,” katanya, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut dijelaskan, Ketua DPD PSI Kota Siantar, Samuel Sianturi yang juga menjadi Caleg Dapil III Kota Siantar itu diberhentikan DPP PSI dengan alasan yang kurang jelas. Bahkan, belum sempat menerima SK Pemberhentian.
“Ya, Ketua DPP PSI telah memberhentikan Ketua DPD PSI Kota Siantar Samuel Sianturi yang telah membangun PSI Kota Siantar sejak dilakukan verifikasi partai sampai penetapan Daftar Caleg Tetap. Bahkan sudah menyerahkan 500 kartu anggota,” ujar Horas Sianturi.
Dijelaskan, pemberhentian sepihak yang dilakukan Ketua DPP PSI Kaesang Pangareb itu sangat mengejutkan para pengurus yang sudah “berdarah-darah” mendirikan PSI Kota Siantar sampai ke tingkat ranting. Karenanya, dikatakan wajar para Caleg yang selama ini mendapat kemudahan dari Ketua DPD PSI Kota Siantar, merasa kecewa dan tersakiti.
Namun, meski sudah menyatakan siap mengudurkan diri, sampai saat ini tidak mengakui kepengurusan yang baru dengan ketua DPD PSI Kota Siantar Krisna Silalahi. Untuk itu, para Caleg masih tetap meminta kepada pengurus DPP melakukan klarifikasi dan mengembalikan kepengurusan lama.
Kalau itu tidak dilakukan juga, sebelum membuat surat pengunduran diri secara resmi, para Caleg akan membuat surat terbuka untuk dipublikasikan kepada masyarakat luas. Apalagi waktu pemilihan 14 Februari 2024 sebagai hari pencoblosan sudah semakin dekat.
Dijelaskan juga, para Caleg yang mengundurkan diri itu termasuk Kristina Natalia Sihite yang tetap dijadikan sebagai bendahara. Sedangkan para Caleg yang siap mengundurkan diri tersebut masing-masing berasal dari Dapil II dan Dapil III.
Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada juga klarifikasi DPP PSI kepada pengurus lama, menyatakan sudah punya tekad untuk mundur. Kemudian, kalau KPU Siantar menyatakan tidak diperbolehkan mundur karena sudah masuk Daftar Caleg Tetap dan daftar nama sudah dicantumkan pada surat suara, pihaknya akan mendatangi TPS pada hari H.
“Kami akan mendatangi TPS pada hari H untuk mencoret nama kami supaya tidak dipilih. Itu akan kami nyatakan kepada Panitia Pemilihan dengan memperlihatkan surat pengunduran diri sebagai Caleg,” kata Horas Sianturi lagi.
Terkait dengan keberatan diberhentikannya pengurus lama itu, sejumlah Caleg yang siap mengundurkan diri sudah menayangkan kebulatan tekad melalui media sosial. Bahkan, tayangan melalui tersebut diyakni Horas Sianturi sudah diketahui pengurus DPP PSI dan DPW PSI Sumatera Utara.
“Video melalui tik tok sudah menyebar luas dan ditonton sekitar 20 ribuan orang. Terkait dengan tekad kami itu, pada dasarnya mendapat dukungan dari berbagai pihak mengingat Ketua yang baru diangkat DPP PSI itu hanya tinggal menikmati hasil jerih payah pengurus atau ketua Samuel Sianturi,” beber Horas Sianturi.
Terpisah, Komisioner KPU Kota Siantar, Chuca Ashari dari Devisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, soal Surat Keterangan pergantian kepengurusan DPD PSI Kota Siantar yang baru sudah disampaikan kepada KPU Siantar.
“Pada dasarnya tidak ada perubahan Caleg karena sudah ditetapkan. Bahkan, surat suara sudah kita cetak dengan nama-nama yang sudah ditetapkan itu. Jadi, itu sesuai peraturan. Artinya, kalau para Caleg PSI itu mundur, tidak ada masalah bagi kita,” ujar Chuca Ashari mengakhiri. (In)






