SIANTAR, SENTER NEWS
Gunjang ganjing tentang anggaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar sebesar Rp 708 juta untuk pelaksanaan asesmen lelang jabatan tahun 2023 pasca APBD Siantar 2023 dievaluasi Gubernur Sumut, menuai pendapat dari Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga.
“Setelah APBD Siantar 2023 dievaluasi Gubernur, dana Rp 80 miliar sebagai penyertaaan modal kepada bank Sumut, dikembalikan kepada Pemko. Kesepakatan kita, anggaran itu juga untuk penyertaan modal,” ujar Timbul Marganda Lingga, Jumat (224/2/2023).
Kemudian, kalau ada anggaran yang diposkan untuk yang bukan penyertaan modal, tentu diluar kesepakatan DPRD Siantar dengan Pemko melalui Wali Kota. Bahkan, bisa disebut “anggaran siluman”.
“Informasinya, memang ada anggaran yang dialokasikan di luar dari kesepakatan. Selain di BKD untuk asesmen, juga penambahan anggaran kecamatan yang besarannya sampai Rp 8 miliar. Untuk itu, dalam waktu dekat kita segera memanggil pejabat Pemko,” ujarnya.
Dana yang dialokasikan di luar dari kesepakatan yang diistilahkan Ketua DPRD Siantar sebagai “anggaran siluman”, tentu akan dapat menimbulkan masalah karena tidak lebih dulu dibahas DPRD Siantar. Bahkan, ada dana yang tidak disetujui Badan Anggaran (Banggar) atau dihapus , malah dimunculkan kembali.
“Sebaliknya, ada yang disetujui, malah dihapus. Artinya, sama saja seperti yang sudah mati dihidupkan kembali dan yang hidup malah dimatikan. Hal itu terjadi setelah APBD 2023 dievaluasi Gubernur,” ujarnya.
Terpisah, anggota DPRD Siantar, Jani A Saragih dari Komisi I menjelaskan bahwa anggaran pelaksanaan asesmen yang diajukan BKD direkomendasi supaya tidak ditampung dan itu juga dihapus saat pembahasan dengan Banggar.
Namun, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKD, Kamis (23/2/2023), anggaran tersebut malah muncul lagi sebesar Rp 708 juta. “Kita sempat bingung mengapa dialokasikan lagi padahal tidak ditampung dalam APBD 2023,” ujarnya.
Tujuan menghapus anggaran asesmen 2023 yang diajukan BKD, menurut Jani A Saragih karena hasil asesmen lelang jabatan tahun 2021 sebanyak 22 ASN agar dituntaskan lebih dulu. Artinya pejabat yang mengikut iasesmen itu harus dilantik lebih dulu. Bahkan, BKD dikatakan sempat berjanji akan melakukan pelantikan Desember 202, nyatanya, janji itu tidak ditepati.
“Bagaimana kita menampung anggaran untuk asesmen tahun 2023 sedangkan hasil asesmen tahun 2021 tidak juga dilantik. Jadi, kalau ada muncul lagi tahun 2023 sebesar Rp 708 juta untuk asesmen, kita jelas jadi bingung,” ujar Jani A Saragih lagi.
Senada dengan pernyataan Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga, Ilhamsyah Sinaga, Bintar Saragih, Arif Hutabarat, Tongam Pangaribuan, Lulu G Purba dan Baren Alijoyo Purba yang berasal dari Komisi I. Minta supaya anggaran asesmen tahun 2023 Rp 708 juta supaya tidak digunakan.
“Waktu RDP kemarin, kita sudah mempersiapkan pertanyaan mengapa anggaran asesmen 2023 yang tidak disetujui DPRD, muncul kembali. Tapi, karena Sekda dan Plt BKD tidak datang, pertanyaan itu kita simpan untiuk kita ajukan lagi setelah dilakukan pertemuan berikutnya,” ujar Andika Prayogi.
Kemudian, Ilhamsyah Sinaga mengatakan, kalau pimpinan atau ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga mengatakan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan dan Siluman akan dipanggil tentu suatu hal yang positif.
“Kita tentu sangat mendukung supaya OPD yang menggunakan anggaran siluman segera dipanggil. Kita siap membeberkan bukti-bukti tentang adanya pengalokasian dana siluman itu,” ujar Ilhamsyah Sinaga. (In)






