SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Momentum peringatan Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/04/ 2026), harusnya menjadi refleksi serius bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Untuk itu, Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Bupati Simalungun memberikan “kado” nyata kepada masyarakat dengan mencopot Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing AP MSi.
“Momentum hari jadi daerah bukan hanya seremonial. Ini harus menjadi titik evaluasi. Kami meminta Bupati Simalungun memberikan kado nyata berupa pembenahan sistem pengawasan, dimulai dari pencopotan Kepala Inspektorat,” ujar Fawer melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Ditegaskan, Inspektorat memiliki peran strategis sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Namun, hal itu dinilai bertolak belakang dengan kinerja Inspektorat Kabupaten Simalungun yang tidak menunjukkan fungsi pengawasan yang optimal.
“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mendeteksi potensi penyimpangan. Sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai aturan. Jika fungsi ini tidak berjalan maksimal, maka akan berdampak pada lemahnya tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Dikatakan juga, lemahnya pengawasan internal berpotensi menimbulkan berbagai persoalan administratif maupun tata kelola, yang pada akhirnya merugikan kepentingan publik.
EVALUASI MENYELURUH
Selain mencopot Kepala Inspektorat sebagai bentuk penegasan komitmen terhadap reformasi birokrasi, ILAJ mendesak Bupati Simalungun melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat.
“Pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka meningkatkan kinerja. Yang terpenting, memastikan jabatan strategis diisi figur yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif,” ujar Fawer.
ILAJ berharap langkah tegas Bupati Simalungun dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. (In)






