SIANTAR, SENTERNEWS
Belanja Pegawai sebesar Rp 508, 3 miliar dari jumlah Pendapatan Daerah Rp 972,4 miliar Rancangan APBD Siantar 2024 yang diajukan Wali Kota, dinilai terlalu besar. Pasalnya, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar masih rendah.
Karenanya, saat dilakukan pembahasan mulai APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024, Kamis (9/11/2023) sampai, Rabu (22/11/2023), DPRD Siantar tidak akan diam. Bahkan, siap menyoroti anggaran yang bersumber dari uang rakyat itu agar tidak terbuang percuma.
Anggota DPRD Siantar, Daud Simanjuntak menyatakan bahwa soal Belanja Pegawai yang diajukan melalui Rancangan APBD Siantar TA 2024 harus diefektifkan. Apalagi jumlah ASN di lingkungan Pemko belum jelas.
Dikatakan, soal Belanja Pegawai bukan hanya gaji. Tetapi termasuk kegiatan ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang harusnya mempertimbangkan kinerja. Apalagi banyak keluhan masyarakat terkait rendahnya pelayanan. Sehingga, anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan out put yang dihasilkan.
“Informasinya, Pemko Siantar kelebihan ASN. Tapi, di satu sisi ada ASN yang akan keluar pada Dinas Kesehatan tidak diizinkan. Anehnya lagi, kita malah import pegawai dari luar daaerah,” kata Daud Simanjuntak, Selasa (7/11/2023).
Dijelaskan juga, rendahnya kinerja ASN karena pimpinan atau Wali Kota tidak mampu memimpin Siantar. Pasalnya, pengangkatan pejabat dinilai asal-asalan. Misalnya, ada Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan diisi dokter hewan.
“Apa kita ini hewan? Apa tidak ada yang lain? Di OPD lain juga banyak kalau kita beberkan. Tau sendirilah siapa Plt bidang teknis tidak sinkron dengan latar belakangnya. Sehingga, muncul pertanyaan bagaimana pengangkatan pejabat itu,” ujarnya.
Soal seorang dokter hewan ditempatkan pada bidang pelayanan kesehatan masyarakat di Dinas Kesehatan juga menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Siantar, Mangatas Silalahi. “Kita kan manusia, bukan hewan. Penempatan pejabat harusnya sesuaI ketrampilan. Bukan siapa yang bayar banyak. Itu masalahnya, maka KPK perlu turun tangan,” imbuhnya.
Mangatas sepakat agar Belanja Pegawai pada Rancangan APBD 2024 harus diteliti dengan membandingkan APBD 2023. “Kalau ada anggaran tidak prioritas, jangan dulu. Kemudian soal bantuan sosial juga perlu diperhatikan, jangan disalurkan kepada UKM yang hanya ingin mendapatkan dana seperti buatan ketua Deskranasda ,” tegasnya.
Paling penting, OPD harus mampu menyerap anggaran sesuai waktunya. Realisasi harus sesuai waktu. Harusnya program yang dilakukan terukur. Sehingga, pelayanan tidak terganggu.

AndikaPrayogi Sinaga, Ketua Komisi I DPRD Siantar membidang Kepegawaian
membenarkan, kinerja ASN Pemko belum sesuai harapan. Apalagi ada pejabat tidak memahami tugas dan fungsi pokoknya. Sehingga, pekerjaannya dikerjakan ASN yang tidak punya jabatan.
“Kalau mencermati besaran APBD Siantar tahun 2024 yang akan dibahas DPRD Siantar bersama Pemko, kita pikir cukup besar. Karenanya, perlu kita cermat melalui rapat komisi maupun rapat badan anggaran,” kata Andika Prayogi Sinaga.
Sementara, Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I mengatakan, soal Belanja Pegawai yang membengkak sudah dapat ultimatum dari Kemendagri. Karenanya BKD harus melakukan terobosan menurunkan Belanja Pegawai dan sinkron dengan birokrasi semakin baik.
“Sekarang, banyak birokrasi yang nyelimet. Bahkan ada istilah kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah,” katanya sembari menjelaskan terkait pelatihan kompetensi ASN harus memenuhi persyaratan. Bukan karena suka atau tidak suka.
Kemudian, tiba-tiba ada Camat berbasis bukan pemerintahan diangkat karena mungkin punya kedekatan dengan orang tertentu. Sedangkan yang berbasis pemerintahan tidak diberdayakan. “Jadi, kita siap mengkritisi besaran Belanja Pegawai itu,” ujarnya mengakhiri. (In)