SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Aksi cepat dan sigap personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil gagalkan aktifitas peredaran narkoba dengan mengamankan 2,5 Narkoba jenis sabu dan mengamankan empat pelaku, Sabtu malam (10/5/2025).
Awalnya, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun ada menerima informasi dari mayarakat yang menginformasikan terkait peredaran narkoba di sebuah rumah di Jalan Semangka, Nagori 3 Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Danunit Intel segera melaporkan informasi itu kepada Pasintel dan Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan M Han, sebelum menggerakkan personel ke lapangan.
Selanjutnya tim gabungan, dipimpin Danunit Intel bersama empat personel menggerebek rumah dimaksud. Saat bersamaan ada empat pria berusaha melarikan diri tetapi berhasil diamankan petugas. Yaitu, berinisial DH (40), Ar (24), FK (25), dan FE (25).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dompet berisi 11 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu sekitar 2,51 gram. Turut diamankan alat hisap sabu, uang tunai Rp355 ribu, empat unit handphone, dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor.
Hasil interogasi awal terungkap, DH merupakan pengedar dan barang haram itu sejak tahun 2024 dengan keuntungan Rp 10 ribu per paket. Diperoleh dari seorang bandar bernama Yogi, warga Jalan Mangga, Kampung 3, Nagori Purba Ganda.
Sementara tiga pelaku lainnya merupakan pengguna aktif yang juga mendapatkan pasokan dari jaringan serupa.
Menariknya, dalam interogasi yang dilakukan, seluruh pelaku secara tegas menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Hal itu untuk menepis isu awal yang sempat mencuat di masyarakat.
Sekitar pukul 23.20 WIB, para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bangun untuk proses hukum lebih lanjut. Serah terima dilakukan kepada Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Leonard Simangunsong pada pukul 00.00 WIB.
Komandan Kodim 0207/Simalungun menyampaikan, Kodim akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah teritorialnya. Dan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. (Rel)