SIANTAR, SENTER NEWS
Setelah APBD Siantar 2023 dieksaminasi Gubernur Sumut (Gubsu), ada anggaran Rp 8 miliar dialokasikan ke seluruh kecamatan se Kota Siantar. Karena belum ada persetujuan DPRD Siantar, para camat diminta hati-hati menggunakannya.
Peringatan tersebut terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Siantar dengan 8 Camat SE Kota Siantar yang dipimpin, Andika Prayogi Sinaga sebagai ketua Komisi I. Berlangsung di ruang rapat gabungan fraksi, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, para camat diminta paparkan penambahan anggaran yang jumlahnya bervariasi antara Rp 900 juta sampai Rp 1,5 miliar per kecamatan. Seperti, untuk kecamatan Siantar Marihat, sebelumnya Rp 8,7 miliar, bertambah menjadi Rp9,5 miliar.
Camat Siantar Marihat Henry G Purba menjelaskan, penambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk makan dan minum pada berbagai rapat dan pertemuan, gotong royong. Mengikuti berbagai lomba seperti PKK sampai ke tingkat propinsi, pengelolaan arsif, pola asuh anak dan remaja maupun untuk mendukung program Wali Kota, Lihat Sampah Ambil (LISA).
Tidak jauh beda dengan penambahan di sejumlah kecamatan se Kota Siantar lainnya. rata-rata untuk program non fisik yang pada dasarnya sebagai proyek “cakap-cakap”. Termasuk biaya jasa pelayanan umum, bantuan sosial. Bahkan, penambahan dana Rp 200 juta perkelurahan.
“ Kita DPRD khususnya dari Komisi I, tidak semata-mata membiarkan adanya penambahan anggaran untuk Camat karena tak sesuai dengana hasil rapat Badan Anggaran sebelumnya. Jangan curi start. Ingat, ini tahun politik,” ujar Andika Prayogi Sinaga ketua Komisi I.
Kemudian, para Camat diminta tidak takut kalau ada tekanan di tahun politik 2023 menuju Pemilu 2024. Sedangkan RDP sebagai fungsi pengawasan jangan dianggap membuat para camat jadi rumit. Masalahnya, pimpinan di Pemko belum komunikasi dengan DPRD Siantar.
“Mungkin Wali Kota ada dua atau tiga. Padahal ada kesepakatan pengesahan APBD 2023 yang dikirim ke Gubsu untuk dieksaminasi. Ke depannya tetap koordinasi dan Komisi I tidak akan tinggal diam karena belakangan ini komunikasi tidak begitu baik,” tegas Andika Prayogi.
Sementara, terkait dengan penggunaan anggaran. para camat diminta memiliki konsultan karena tahun sebelumnya, ada camat dan sejumlah kepala OPD dipanggil-panggil penegak hukum. “Tahun 2020 pernah dipanggil jaksa dan semua gemetar dan terkencing-kencing dan harus pakai bempers. Jadi, itu jangan terulang lagi apalagi ada yang sangkut,” ujar Jani Apohan Saragih, .
Sementara, Bintar Saragih yang juga dari Komisi I sempat mempermasalahkan Musrenbang tingkat kecamatan dan kelurahan tidak melibatkan anggota DPRD Siantar. “Harusnya saat Musrenbang wajib mengundang DPRD untuk mengetahui tentang aspirasi masyarakat,” ujarnya.
CAMAT JANGAN JADI KORBAN
Sementara, Ilhamsyah Sinaga mengatakan, DPRD sudah menandatangani APBD Siantar 2023 dan sudah dieksaminasi. Ternyata ada penambahan sub bagian yang tentunya perlu pertanyakan lagi keabsahannya.
Dijelaskan, kalau ada perubahan anggaran setelah APBD 2023 dieksaminasi Gubsu, harusnya dilakukan lagi rapat dengan Badan Anggaran. “Nyatanya, itu tidak dilakukan. Jadi, jangan ada permasalahan di belakang hari,” ujar Ilhamsyah Sinaga.
Lebih lanjut disarankan, camat harus hati-hati menggunakan anggaran. Kalau bermasalah jangan dikerjakan. Untuk itu, para Camat harus pandai-pandai “bermain”. Apalagi ada indikasi digunakan untuk kepentingan politik.
“Saya mengingatkan saja, bekerjalah dengan nyaman dan ingat keluarga. Jangan jadi kaco dan bagus-baguslah bekerja,” tandas Ilhamsyah Sinaga dengan nada tinggi.
Di penghujung RDP, Andika Prayogi kembali menegaskan, agar para camat hati-hati bekerja. Karena, belum ada kesepakatan tim anggaran Pemko dengan DPRD Siantar. Apalagi ke depannya akan dilakukan lagi rapat soal APBD Siantar 2023 hasil eksaminasi Gubsu tersebut.
“Jangan sampai para Camat jadi korban. Jadi, jangan sempat menyalahi karena bisa cacat hukum dan jangan saling sikut agar Kota Siantar lebih baik ke depannya,” ujar Andika Prayogi untuk kemudian mengakhiri RDP.
Usai RDP tersebut, soal anggaran yang banyak digunakan untuk non fisik atau untuk makan dan mibnum serta rapat maupun yang tidak langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, menjadi catatan untuk dilaporkan kepada pimpinan DPRD Siantar.
“Jadi hasil RDP ini akan kita laporkan ke p;impinan DEPRD da nada beberapa catatan penting untuk disampaikan,” ujarnya.
Sementara, Andika Prayogi Sinaga mengatakan, para camat jangan terlibat politik Pemilu 2024. “Kita akan melakukan pengawasan ketat kalau camat ikut bermain dalam Pemilu., Jadi, ini perlu perhatian supaya camat tidak jadi korban,” ujarnya mengakhiri. (Amb/In)






