SIANTAR SENTER NEWS
Saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan APBD 2023, Jumat (25/11/2022), Komisi I DPRD Siantar mempertanyakan bagaimana nasib 22 ASN hasil asesmen tahun 2021. Masalahnya, sampai saat ini tidak kunjung dilakukan pelantikan.
Menjawab hal itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Timbul Simanjutak mengatakan, para pejabat hasil asesmen lelang jabatan yang dilaksanakan Pemko Siantar tahun 2021 lalu, direncanakan dilantik pada tahun 2022 ini.
Sementara, Ketua Komisi I, Andika Prayogi merasa heran, belum lagi selesai masalah hasil assesmen 2021, dalam Rancangan APBD Siantar 2023 malah ditemukan ada anggaran untuk asesmen. Karenanya, masalah tersebut menjadi pembahasan serius.
“Ya, kemarin pada RDP dengan BKD, kita mempertanyakan soal bagaimana nasib 22 ASN yang mengikuti asesmen yang kemampuannya telah diuji untuk menduduki suatu jabatan. Tapi, sampai sekarang belum juga dilantik,” ujar Andika Prayogi yang dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).
Kemudian, karena hasil asesmen yang sudah diketahui bagaimana nilainya tetapi tidak kunjung ditempatkan sesuai dengan hasil asesmen tersebut, Komisi I akhirnya merekomendasi kepada Badan Anggaran DPRD supaya anggaran asesmen tahun 2023 tidak ditampung.
Komisi I merekomendasi agar anggaran untuk asesmen yang diajukan pada R APBD 2023 tidak ditampung, agar Pemko lebih fokus menyelesaikan hasil asesmen tahun 2021 dimaksud. Sementara, para pejabat yang sudah asesmen tentu memiliki kemampuan sesuai bidang masing-masing untuk meningkatkan kinerja Pemko Siantar lebih baik lagi. Bukan malah ada non job aau tanpa jabatan.
“Sangat kita sayangkan pejabat yang memiliki track record bagus malah dinonjobkan. Karena, mekanisme soal mutasi diduga menyalahi, mereka menyurati Komisi ASN di Jakarta. Untuk itu, Wali Kota kita minta lebih arif dan bijaksana menempatkan pejabat yang memiliki kemampuan sesuai tugas masing-masing,” beber Andika Prayogi.(In)